Verifikasi Parpol, KPU Surabaya Tak Berani Buka-bukan Hasil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan verifikasi faktual pengurus dan anggota sembilan partai politik (parpol), yang tidak mendapatkan kursi di DPR RI atau non parlemen.
Proses verifikasi faktual pengurus dan anggota parpol tersebut dilakukan sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022, mendatang. Total ada 2.732 alamat yang disasarkan petugas verifikator.
Sembilan parpol itu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Ummat.
"Jadi, 2.732 itu sebagaimana data sampling yang ada dari KPU RI menyebar di sembilan parpol (partai politik)," kata Anggota KPU Surabaya, Suprayitno, Selasa, 1 November 2022.
Suprayitno mengatakan, kesembilan partai itu diverifikasi untuk menjadi peserta pada Pemilu 2024.
Saat ditanya hasil, Nano, sapaan akrab Suprayitno mengatakan, hingga saat ini belum bisa dipublikasi karena masih dalam proses.
Di samping itu, menurut Nano, menyerahkan hasil verifikasi ini kepada KPU RI. Sebab, KPU Surabaya hanya membantu agar verifikasi berjalan optimal. "Nanti yang akan mengumumkan KPU RI," jelasnya.
Advertisement