Verifikasi, Jumlah Bacaleg KPU Kota Kediri Menyusut 10 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri hingga saat ini masih terus memproses pencalonan anggota DPRD Kota Kediri. Menurut keterangan Wahyudi selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri proses verifikasi berlangsung tanggal 6 Agustus 2023.
"Setelah selesai nanti kita umumkan kepada partai politik. Kemudian kita akan melaksanakan persiapan untuk Daftar Caleg Sementara. Pasca itu kita umumkan Daftar Caleg Sementara pada tanggal 19-23 Agustus 2023," terangnya.
Dengan diumumkannya Daftar Caleg Sementara, KPU Kota Kediri berharap masyarakat bisa tahu siapa saja calon yang nantinya maju dalam Pileg 2024.
Menjawab pertanyaan wartawan Wahyudi mengatakan jika pergantian caleg masih memungkinkan untuk dilakukan. "Terkait pergantian Caleg itu dimungkinkan, pada saat nanti mereka berhalangan tetap. Misalnya nanti meninggal dunia atau sebab lain maka bisa digantikan. Batas pergantian bisa dilakukan sebelum penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap) pada bulan November 2023," jelasnya.
Wahyudi secara rinci menjelaskan pada saat pihaknya menutup pendaftaran calon DPRD Kota Kediri, KPU Kota Kediri telah mengakomodasi jumlah bakal caleg sebanyak 414. Ketika dilakukan proses verifikasi partai politik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Ketika dilakukan perbaikan ternyata ada partai politik yang mengganti bakal caleg dan lain sebagainya. Jadi total yang kita terima 404 jadi ada pengurangan 10 bakal caleg yang diajukan oleh parpol. Pada prinsipnya hingga sekarang kita masih terus melakukan proses verifikasi," paparnya.
Advertisement