Venna Melinda cuma Bicara Cerai, Ferry Irawan sudah Daftar Talak
Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim), Jalan Ahmad Yani Surabaya, sejak Senin 16 Januari 2023 malam. Dia terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang istri, Venna Melinda. Penahanan dilakukan setelah Ferry Irawan menjalani pemeriksaan pertama dengan status tersangka selama enam jam.
Selama 24 hari kasus ini viral di media sosial hingga ramai diberitakan media massa, Venna Melinda hanya bicara akan menggugat cerai. Faktanya, ibu tiga anak itu hingga detik ini belum melayangkan gugatan cerai secara resmi ke pengadilan agama mana pun.
Sebaliknya, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya sudah melayangkan pendaftaran talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara online atau e-court, Selasa 7 Februari 2023. Talak cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
"Berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Ferry Irawan pada 30 Januari 2023, dalam hal ini, mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon," tutur kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, dalam jumpa pers.
Alasan Ferry Irawan ingin berpisah karena harkat dan martabatnya sudah dijatuhkan oleh Venna Melinda. "Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam.
Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda pada 7 Maret 2022. Dari pernikahan tersebut, pasangan janda dan duda ini belum dikaruniai buah hati.
Advertisement