Vapor Narkoba Masuk Surabaya, Awasi Anak Kita...!!!
Ini peringatan bagi orang tua, khususnya yang berada di Surabaya. Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK) sudah menemukan pengguna rokok elektrik (vapor) mengandung zat methaphetamine, salah satu kandungan narkoba.
Ironisnya, vapor tersebut digunakan anak di bawah umur berinisial DS yang masih berusia 11 tahun. "Benar, kita temukan satu anak yang masih SD, hasil tes urine positif, " ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti Minggu 1 April 2018.
Awalnya kasus vapor narkoba ini terbongkar setelah pihak BNNK Surabaya mendapatkan laporan dari guru SD di kawasan Surabaya Barat atas tingkah laku aneh DS yang sering tidur disaat jam sekolah. Kemudian sang guru berkonsultasi dengan orang tua DS untuk dilakukan tes urine.
"Setelah kita tes urine hasil positif mengandung methamphetamine. Kami telah merehabilitasi anak usia di bawah umur yang merokok mengunakan vapor tersebut," kata Suparti.
Dari hasil pemeriksaan, DS mengunakan vapor berbahan zat methaphetamine tersebut dikakukan bersama-sama dengan temannya saat di luar sekolah. Vapor tersebut diperoleh dari laki-laki dewasa yang sekarang dalam pengejaran.
"Pemasoknya ini ternyata orang dewasa," kata Suparti.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengimbau kepada para orang tua agar lebih wasapada. Selain itu harus lebih dekat lagi bersama dengan anaknya. Sebab ketika ada perubahan pada anak, bisa cepat terdeteksi.
"Masyarakat terutama orang tua harus lebih dekat dengan anak-anaknya. Agar bisa tahu secara dini perubahan-perubahan perilaku putranya. Misalnya saat pulang telat, malas makan, malas belajar, banyak temanya yang tidak dikenal atau bukan teman sekolahnya," pesan Suparti.
Vapor mengandung zat narkoba ini sebenarnya sudah heboh di Jakarta akhir tahun lalu. Namun sempat menghilang setalah dilakukan berbagai razia sebelum akhirnya muncul kembali di Surabaya. (tom)
Advertisement