Vanessa dan 3 Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan
Vanessa Angel bersama 3 tiga tersangka kasus prostitusi online mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Jatim.
Hal ini diungkap Direktur Direktorat Reserse kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Minggu 10 Februari 2019.
"Empat tersangka mengajukan penangguhan penahanan. Suratnya sudah masuk dan menjadi bahan pertimbangan. Artinya, sementara ini kami masih proses pemeriksaan lanjutan untuk membaca alat bukti digital dan keterkaitan satu sama lain," katanya seperti dikutip Antara.
Yusep mengatakan, dipertimbangkannya penangguhan penahanan karena pihaknya masih melakukan pengembangan dengan mengejar beberapa daftar pencarian orang (DPO) untuk sempurnanya proses pembuktian jaringan bisnis pelacuran daring. Selain itu juga untuk pemberkasan peristiwa 5 Januari dan rangkaiannya.
Hal itu, sesuai dengan yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, agar membuktikan secara objektif dan subjektif terhadap pelaksanaannya mendasari pasal yang telah persangkakan baik 27 ayat 1 UU ITE maupun pasal 506 dan 296 KUHP.
"Untuk VA, sementara masih proses pemeriksaan dan membutuhkan yang bersangkutan. Kami juga harus melakukan konfrontasi satu sama lain," ujarnya.
Menurut Yusep, pihaknya belum bisa mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan dalam waktu dekat karena polisi masih melakukan konfrontir keterangan satu sama lain.
"Untuk VA, kami masih lakukan proses pemeriksaan lanjutan untuk membaca alat bukti digital dan keterkaitan satu sama lain," kata Yusep.
Sementara mengenai perkembangan kasus itu, Yusep mengungkapkan, penyidik telah memanggil beberapa artis dan mereka kooperatif untuk menyampaikan apa yang mereka ketahui dan alami mengenai pelacuran tersebut.
Polda Jatim juga masih mengejar dua nama DPO lagi yang berkaitan dengan VA. Pasalnya dari alat bukti yang ada, VA tidak hanya sekali, tapi melibatkan orang-orang yang saat ini DPO.
"Saat ini masih proses pencarian, data identitas sudah didapat. Mudah-mudahan secepatnya akan kita tangkap. Lokasi sudah diketahui walau masih dilakukan pengejaran," ujarnya. (wit/ant)
Advertisement