Vanessa Angel Ditahan, Ayah Tak Mau Jadi Jaminan
Vanessa Angel resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu 30 Januari 2019, akibat kasus prostitusi online. Ia sebenarnya memiliki hak untuk meminta penangguhan penahanan dengan memberikan jaminan.
Sayangnya, Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, menolak memberikan KTP-nya sebagai syarat penangguhan penahanan. "Soal KTP itu, saya masih akan berkonsultasi lagi dengan kuasa hukum," ungkapnya.
Sebagai orang yang awam hukum, Doddy Sudrajat rupanya takut ikut masuk penjara jika sembarangan menjadi jaminan seperti yang diminta kuasa hukum Vanessa Angel.
"Saya maunya didampingi kuasa hukum, karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan di belakang hari," ujarnya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah resmi menahan Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online mulai Rabu, 30 Januari 2019 pukul 15.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Doddy Sudrajat nampak pasrah dengan keputusan tersebut. Ia menghormati segala proses hukum. "Kalau memang itu bukti-buktinya sudah kuat, terus sudah wewenang dari Polda Jawa Timur, ya sudah. Memang prosedurnya seperti itu harus ditahan," ucapnya.
"Saya hanya bisa nanti mungkin saya akan atur waktu untuk ke Surabaya," imbuh dia. (yas)
Advertisement