Vanessa Angel dari Prostitusi Online hingga Narkoba
Vanessa Angel ditangkap polisi atas dugaan mengkonsumsi narkoba. Kejadian ini menambah daftar panjang skandal yang dilakukan istri Bibi Ardiansyah ini.
Penangkapan Vanessa dibenarkan Kapolres Jakarta Barat Audie S Latuheru. "Yang bersangkutan kami amankan bersama suami dan asistennya," kata Latuheru, Selasa, 17 Maret 2020.
Saat penangkapan pasangan suami istri ini, polisi juga menemukan zat psikotropika. Vanessa, Bibi dan asistennya kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Sebelum penangkapan ini, nama Vanessa cukup terkenal dalam kasus prostitusi online. Kasus prostitusi online ini bermula saat Vanessa bercerita di insta-story pada Sabtu 5 Januari 2019.
Saat itu dia memasang status "Menjemput rezeki di awal tahun 2019...Hello, Surabaya!" tulis Vanessa.
Pada sore harinya, Vanessa ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Saat penangkapan Vanessa tidak sendirian, melainkan sedang melayani seorang lelaki di dalam kamar hotel.
Berita penangkapan inipun viral, apalagi terungkap tarif kencang Vanessa cukup lumayan Rp80 juta sekali kencan.
Vanessa lantas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE. Vanessa saat itu divonis 5 bulan penjara.
Vanessa sendiri bebas pada 30 Juni 2019. Kuasa hukum dan kerabatnya datang ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Vanessa keluar rutan sekitar pukul 08.00 WIB.
Advertisement