Valentine, Satpol PP Surabaya Jaring 21 Pasangan di Luar Nikah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama petugas gabungan dari BPBD, kepolisian dan TNI berhasil menjaring 21 pasangan di luar nikah dalam razia peringatan Hari Valentine, Senin 14 Februari 2022.
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia ini dilakukan di hotel, penginapan, dan rekreasi hiburan umum (RHU).
“21 pasangan itu merupakan hasil sementara, karena teman-teman akan terus bergerak hingga tengah malam. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine,” kata Eddy seusai razia.
Razia gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya itu dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya.
Saat tiba di hotel yang dirazia, petugas mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya, lalu dengan persuasif meminta kartu pengenalnya dan kalau bukan suami istri, mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya, lalu kita swab. Kalau hasilnya positif langsung kami bawa ke HAH, tapi kalau negatif akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan secara baik-baik kepada keluarganya,” ujarnya.
Eddy memastikan, razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen dan juga RHU yang melanggar aturan. Sebab, saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus Covid-19 di Surabaya semakin naik.
Karena itu, ia mengajak kepada warga Surabaya untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi Covid-19 ini.
Selain melakukan razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melakukan pelanggaran izinnya dan juga protokol kesehatannya.
Advertisement