Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Ditarget Rampung Mei 2021
Pemerintah melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga. Pada tahap pertama program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, tahap kedua dan ketiga diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. Pelaksanaannya ditargetkan Kemenkes dan akan selesai pada bulan Mei 2021.
"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait," jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu 17 Februari 2021,
Vaksinasi untu pelayanan publik, di mulai dari Pasar Tanah,Abang Jakarta Pusat, Rabu 17 Februari 2021 dengan target 9.000 pedagang.
Wiku mengatakan untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan.
Katanya, bahwa sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.
Pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 sendiri saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI).
Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI.
Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin. Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang.
Untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang ke atas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif di atasnya. Serta dilaporkan kepada Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja atau lomda atau Komnas PP KIPI.
"Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19," kata Wiku.
Advertisement