Vaksinasi Tahap II Jatim, Khofifah: Ikhtiar untuk Hadapi Pandemi
Sebanyak 914.200 dosis Vaksin Covid-19 tahap II termin pertama untuk 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur mulai didistribusikan. Proses distribusi ini dilakukan dalam dua hari, yakni Senin 22 Februari dan Selasa 23 Februari 2021.
Pendistribusian tersebut dimulai Senin 2 Februari 2021 kemarin untuk beberapa daerah seperti Surabaya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten/Kota Kediri, Trenggalek dan beberapa daerah lain.
Selanjutnya pendistribusian dilanjutkan pada hari ini, Selasa 23 Februari 2021 untuk beberapa kabupaten/kota lain termasuk Kabupaten Pacitan dan Banyuwangi.
Sebanyak 914.200 vaksin Sinovac yang didistribusikan tersebut nantinya akan digunakan untuk dua kali vaksin, yakni dosis pertama dan kedua. Sehingga, dari total vaksin yang didistribusikan tersebut, jumlah sasaran penerima vaksin pada tahap dua termin pertama sekitar 460 ribu orang.
Pendistribusian vaksin Covid-19 tahap dua ini dilepas langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dari Cool Room Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada Senin 22 Februari 2021 petang.
Sebelum melepas vaksin Covid-19 tahap kedua ini, Khofifah juga meninjau secara langsung kondisi Cold Storage Room yang digunakan untuk menyimpan vaksin Covid-19 tersebut.
Turut mendampingi khofifah pada kegiatan tersebut adalah Ketua Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi yang juga Direktur RSUD dr. Soetomo, dan Kepala Dinkes Prov. Jatim dr. Herlin Ferlina.
Usai melepas vaksin Covid-19 ini, Khofifah berharap, ketika vaksin tiba di 38 kabupaten/kota tersebut, proses vaksinasi bisa segera dilakukan. Untuk vaksin tahap dua ini sendiri diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik. Namun, prioritas mana saja yang menerima agar mengikuti sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan.
“Misal untuk tenaga pendidik atau petugas di bidang pariwisata, ini kan masing-masing juga memiliki prioritas. Jadi prioritas yang mana dulu semua mengikuti arahan dari Kemenkes. Masing-masing daerah mungkin baru bisa 10 persen dari pemberi pelayanan publik,” kata Khofifah, sesuai rilis resmi Pemprov Jatim yang diterima Ngopibareng.id, Selasa 23 Februari 2021.
Khofifah menambahkan, bagi pihak yang belum mendapatkan kesempatan vaksin di tahap kedua ini agar tidak perlu khawatir. Terutama bagi para petugas pelayanan publik. Nantinya akan ada pendistribusian tahap berikutnya, Insya Allah akan selesai pada Bulan Mei mendatang.
“Tentunya kita berharap bahwa sesegera mungkin vaksin ini sampai, sesegera mungkin juga bisa dilakukan vaksinasi kepada petugas pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu untuk lansia, lanjut Khofifah, vaksin baru bisa dilakukan di ibukota provinsi dalam hal ini Kota Surabaya. Waktu pemberian dosis pertama dan kedua pun berbeda dengan sasaran umum, yakni 28 hari.
“Kalau orang umum pemberian dosis kedua dilakukan 14 hari setelah dosis pertama, namun khusus untuk lansia pemberian dosis kedua dilakukan setelah 28 hari pemberian dosis pertama,” jelasnya.
Khofifah berharap, proses vaksinasi di Provinsi Jatim berjalan dengan sukses dan lancar, sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 secara lebih signifikan. Tetapi saat yang sama tetap menjaga 3M dan disiplin protokol kesehatan.
“Ini menjadi bagian dari ikhtiar dan komitmen kita bersama. Semoga vaksin ini tidak hanya sukses pelaksanaannya, tapi juga sukses mencegah penyebaran Covid-19 secara signifikan,” pungkasnya.
Advertisement