Awal Maret, Driver Ojek Online di Malang Akan Divaksin Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa pada vaksinasi tahap dua ini, driver ojek online dimasukkan sebagai prioritas vaksinasi. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni.
Maka itu, terkait pendataan driver ojek online, Sri menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Ya itu (driver ojek online) masuk di dalam kriteria pelayan publik. Pendataannya nanti melalui Dinas Perhubungan Kota Malang," ujarnya pada Jumat, 12 Februari 2021.
Selain driver ojek online, ujar Sri, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang pasar yang juga masuk sebagai prioritas vaksinasi tahap dua.
"Lalu ada pedagang pasar, BUMN dan juga BUMD. Saat ini kami masih dalam proses pendataan" katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengaku pihaknya sudah memiliki data terkait jumlah driver ojek online di Kota Malang.
"Kalau data ojek online di Kota Malang kami punya. Jumlahnya sekitar ratusan, nanti kami akan koordinasi dengan Dinkes Kota Malang," ujarnya.
Sejumlah driver ojek online tersebut, kata Handi, pendataannya dilakukan dengan bekerjasama dengan Dishub Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 2020 lalu. Pendataan tersebut berhubungan dengan identitas nama dan alamat dari driver ojek online tersebut.
"Untuk prosesnya nanti kami juga akan koordinasi dengan pihak gojek atau platform terkait. Lalu, kami sesuaikan dengan updating data mereka. Setelah itu tinggal kami sinkronisasi saja," katanya.
Untuk vaksinsi tahap kedua tersebut, menurut Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, bisa dilakukan sekitar awal Maret 2021, dengan catatan jika semua proses pendataan sasaran vaksinasi berjalan lancar.
"Kami berharap setelah pemberian dosis kedua vaksinasi kepada tenaga kesehatan ini selesai. Selanjutnya yaitu prioritas vaksinasi tahap kedua segera dijalankan mulai Maret 2021," ujarnya.