Vaksinasi Penting untuk Melindungi Anak dari Sakit Berat
Pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak aman dan sangat perlu untuk melindungi para penerus bangsa dari akibat buruk saat terpapar COVID-19.
Sejak mulai dilaksanakan pada pertengahan Desember tahun lalu, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah berjalan sekitar tiga bulan. Saat ini sudah sekitar 18,9 juta anak Indonesia usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksin dosis pertama dan sekitar 12,5 juta anak di antaranya sudah mendapatkan dosis kedua. Sementara total sasaran vaksinasi 6-11 tahun adalah 26,4 juta anak.
Adapun untuk kelompok usia 12-17 tahun, tercatat dosis pertama sebanyak 25 juta dan 20,6 juta di antaranya sudah mendapatkan dosis kedua. Untuk penerima dosis ketiga atau booster pada kelompok usia ini baru sekitar 68 ribu orang.
Vaksinasi perlu, guna melindungi anak dari gejala sakit berat bahkan akibat buruk lainnya. Untuk memberikan proteksi optimal, diharapkan anak-anak Indonesia segera melengkapi vaksinasi masing- masing.
Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Ketua Pokja Imunisasi Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI), Cissy Kartasasmita menyampaikan bahwa proteksi anti bodi baru timbul 2 mg setelah vaksinasi kedua.
“Vaksinasi anak 6-11 tahun, cakupan vaksinasi kedua baru 45%, sedangkan yang 12-17 tahun sudah 77%,” ujar dokter yang akrab dipanggil Prof Cissy ini.
Menanggapi kekhawatiran akan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), ia menegaskan bahwa vaksinasi anak aman. “Vaksinasi anak terbukti aman, kalaupun ada KIPI, sifatnya ringan dan segera hilang. Dari laporan KIPI yang saya ikuti, tidak ada KIPI berat sampai laporan terakhir Februari lalu,” paparnya.
Untuk vaksinasi anak, jelas Prof Cissy, jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac, yakni vaksin yang dilemahkan dan tidak aktif (inactive). “Selama ini vaksin inactive diketahui aman seperti vaksin untuk program imunisasi anak” lanjutnya.
Kesempatan tersebut, ia juga meningatkan bahwa meskipun sudah vaksinasi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
“Setelah vaksinasi harus tetap prokes ketat. Meski nanti boleh bebas naik kereta, bus dan pesawat dalam negeri. Mau sekolah tatap muka juga bisa, tapi tetap dengan prokes,” imbuhnya.
Prof Cissy meminta agar tetap berhati-hati, karena saat terpapar COVID-19, anak bisa jadi tidak memunculkan gejala atau hanya gejala ringan. “Hati-hati, meski nggak ada gejala atau gejala ringan, bila positif bisa terjadi MIS-C yang berat atau long COVID pada anak terutama remaja,” tuturnya.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi bagi anak maupun remaja.
“Kita ingin agar anak-anak Indonesia terlindungi dari COVID-19, terhindar dari risiko sakit berat atau akibat buruk lainnya dari virus ini,” tegasnya.
Selama pandemi belum selesai, ujarnya, risiko terinfeksi tetap ada. Menurut situs covid19.go.id, dari jumlah orang yang positif COVID-19 di Indonesia, tercatat 10,3 persen di antaranya adalah berusia 6- 18 tahun.
“Vaksinasi anak tidak hanya melindungi anak melainkan juga memiliki andil dalam perlindungan keluarga. Jutaan anak Indonesia telah divaksin, vaksin untuk anak terbukti aman. Jadi segera lengkapi vaksinnya,” tutup Johnny.