Vaksinasi Pegawai Bappenas Mulai 22 Hingga 26 Februari
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk 2.566 pegawai yang akan diselenggarakan mulai 22 sampai 26 Februari 2021.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan vaksinasi ini merupakan upaya perlindungan bagi pegawai yang berinteraksi dengan perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.
“Vaksinasi ini dalam rangka mencapai herd immunity,” kata Suharso Monoarfa dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.
Pemberian vaksin Sinovac yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) profesional ini didukung oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain itu dukungan juga diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno Hatta dan Tanjung Priok, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Puskesmas Menteng, RSU Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo, RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, dan RS Jantung Harapan Kita.
Kerja sama yang dilakukan oleh Bappenas beserta berbagai pihak tersebut membuat vaksinasi COVID-19 dapat dilaksanakan secara cepat dengan mencapai target 500 pegawai dalam satu hari.
Kegiatan vaksinasi untuk 2.566 pegawai ini akan ditindaklanjuti dengan tahap kedua pada 8 sampai 12 Maret 2021 atau 14 hari sejak vaksinasi pertama.
Suharso mengatakan sejak awal pandemi pada Maret 2020 pihaknya selalu memastikan ketertiban protokol kesehatan seperti memasang sekat meja kerja, menyediakan disinfektan ruangan, dan memasang berbagai peralatan bebas sentuh (touchless).
Ia menambahkan pihaknya juga memberikan bantuan isolasi mandiri dan tracing dengan memfasilitasi PCR Swab Test kepada setiap pegawai yang positif COVID-19 tanpa gejala.
Tak hanya itu, Bappenas juga telah mempunyai aplikasi Integrated Digital Workspace atau IDW yang sudah diresmikan Presiden RI pada Januari 2020.
“Dengan adanya IDW ini Bappenas tetap bekerja maksimal dengan pembagian WFH dan WFO sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Sekretaris Direktorat Jenderal P2P Muhammad Budi Hidayat menyatakan kegiatan vaksinasi ini harus dilakukan kepada pelayan publik termasuk ASN karena langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Ke depan vaksin bukan satu-satunya tapi protokol kesehatan juga tetap dijalankan,” ujarnya.