Vaksinasi Massal Ibu Hamil di Surabaya, Ini Syaratnya
Berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sejak 2 Agustus 2021 lalu, ibu hamil boleh melakukan vaksinasi Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenkes bekerja sama dengan banyak pihak termasuk POGI mengadakan vaksinasi massal dosis pertama untuk ibu hamil di Surabaya. Tim dokter POGI Cabang Surabaya, dr Salmon Charles Siahaan, SpOG mengatakan, vaksinasi massal untuk ibu hamil ini sudah direncakan dengan adanya akselerasi vaksin dan adanya POGI Indonesia bahwa ibu hamil juga sangat memerlukan vaksin.
"Vaksin Covid-19 untuk ibu hamil digelar besok (19 Agustus 2021). Lokasinya di Gedung Airlangga Convention Center (ACC) Kampus C Unair. Besok akan disediakan 1.000 dosis," ujarnya kepada Ngopibareng.id, Rabu 18 Agustus 2021.
Dokter spesialis kandungan ini menjelaskan, syarat bagi ibu hamil untuk mengikuti vaksinasi ini adalah usia kehamilan lebih dari 12 minggu, memiliki KTP Surabaya, bukan penyintas Covid-19 (kurang lebih tiga bulan terakhir) dan belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Bagi ibu hamil yang memiliki komorbid juga diperbolehkan mengikuti vaksinasi ini. Dokter Charles mengungkapkan, ada beberapa komorbid yang masih bisa ditolerir untuk penerima vaksin.
"Jadi nanti akan diskrining pada saat pemeriksaan di pos vaksinasi. Saat ini yang masih perlu diperhatikan adalah komorbid tekanan darah tinggi," jelasnya.
Dokter Charles menambahkan, skrining untuk vaksinasi ibu hamil ini juga sama seperti lainnya, hanya saja ditambahkan usia kehamilan. Tak lupa, ia juga mengajak ibu hamil agar segera melakukan vaksinasi agar terhindar dari paparan Covid-19.
"Ayo ibu Hamil, vaksin Covid 19. Dengan timbulnya imunitas terhadap covid akan melindungi ibu dan bayi dari bahaya komplikasi Covid 19," ajaknya.
Bagi Anda, ibu hamil yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 esok hari segera daftarkan diri melalui tautan bit.ly/vaksinbumilsurabaya atau https://pedulilindugi.id/.
Advertisement