Vaksinasi Ke-2, Disnaker Targetkan 250 Orang dari Serikat Pekerja
Sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus herd immunity, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja mengadakan vaksinasi bagi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Pengurus SP/SB se-Kabupaten Pasuruan tahap ke 2 pada hari Selasa, 25 Mei 2021 bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memperingati May Day (Hari Buruh Internasional) di Kabupaten Pasuruan. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan serta Puskesmas Kecamatan Rejoso dan Lumbang, tercatat sebanya 250 orang pengurus serikat pekerja dan serikat buruh menjadi peserta vaksinasi tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, Drs. Tri Agus Budiharto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada pengurus 17 DPC serikat pekerja dan serikat buruh se-Kabupaten Pasuruan.
“Vaksinasi tahap ke 2 ini merupakan lanjutan dari vaksinasi tahap ke 1 yang dilaksanakan pada 27 April 2021 yang mampu menjaring sebanyak 200 orang. Pada vaksinasi tahap ke 2 target kami 250 orang. Vaksinasi tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap kaum pekerja dan kaum buruh yang sementara ini diwakilkan melalui pengurus SP/SB se Kabupaten Pasuruan” ujarnya.
Ke depannya, diharapkan vaksinasi tersebut mampu menjangkau pekerja dan buruh di seluruh Kabupaten Pasuruan. Karena vaksinasi terhadap pekerja merupakan hal yang mutlak dilakukan karena merupakan salah satu upaya herd immunity dalam masa menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Dengan demikian, setelah dilakukan vaksinasi secara menyeluruh maka pekerja dan buruh yang memang beresiko tertular Covid-19 karena berkelompok dan berada dalam satu tempat pada lingkungan kerja diharapkan tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sehingga penyebaran covid-19 terutama di lingkungan pekerja atau industri dapat dikendalikan dan ditekan.