Vaksinasi Covid-19 Harus Beriringan dengan Kepatuhan Prokes
Vaksinasi Covid-19 yang segera dilaksanakan oleh pemerintah harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Tidak boleh dipisahkan, tapi harus saling melengkapi.
Kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di kala pandemi Covid-19 harus tetap terjaga dan bahkan harus meningkat. Pemerintah terus mendorong dan berupaya untuk tetap meningkatkan kedisiplinan masyarakat baik sebelum maupun sesudah vaksinasi.
"Walaupun pemerintah telah memnyiapkan vaksinasi, namun masyarakat harus tetap disiplin menjalankan Prokes, sebelum maupun sesudah vaksinasi. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga tetap menghindari kerumunan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo beserta sejumlah jajaran terkait di Kantor Presiden, Senin, 4 Januari 2021.
Menurut Airlangga, dua minggu ke depan, pemerintah akan memantau dan mengevaluasi kondisi kasus aktif di tengah masyarakat selepas masa libur natal dan tahun baru. Pemantauan tersebut akan diikuti dengan peningkatan disiplin di berbagai tempat baik itu di tempat kerja maupun di pusat kegiatan ekonomi.
Airlangga menjelaskan, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut menegaskan bahwa kedisiplinan masyarakat dan vaksinasi harus berjalan beriringan. Vaksinasi yang ditargetkan untuk kurang lebih 182 juta penduduk Indonesia memerlukan waktu, sehingga semua pihak tidak boleh lengah terhadap penyebaran virus korona penyebab Covid-19.
"Meski ada vaksinasi, disiplin tetap diperlukan karena Covid-19 ini masih ada di global. Jadi pandemi global ini belum berakhir," ujar Airlangga.