Vaksin Merah Putih Terima Izin Produksi, Bisa untuk Varian XBB
Vaksin Merah Putih atau vaksin Covid-19 Inavac buatan Universitas Airlangga (Unair) sudah menerima izin produksi dari BPOM. Izin yang diberikan adalah penggunaan darurat (EUA).
Hal ini dibenarkan Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih Prof Dr Fedik Abdul Rantam. Menurutnya ijin resmi diberikan pada Jumat, 4 November 2022. "Sudah dapat ijin poduksi dari kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB ijinnya resmi diberikan," kata Prof Fedik dihubungi Sabtu, 5 November 2022.
Prof Fedik menambahkan, sebagai langkah awal vaksin akan diproduksi 1,5 juta dosis. Vaksin yang diproduksi meliputi vaksin primer atau dosis satu, menyusul kemudian vaksin booster.
"Karena masih awal, masih sedikit yang diproduksi. Untuk awal vaksin primer dulu yang diproduksi lalu menyusul nanti booster dalam jumlah besar. Karena masih banyak yang belum booster," ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan vaksin Merah Putih atau Inavac ini akan diproduksi 20 juta dosis per bulan dan ditargetkan mencapai 240 juta dosis per tahunnya.
Terkait distribusi vaksin, Prof Fedik mengungkapkan, nanti yang mengatur Kemenkes. "Inikan sudah dibeli pemerintah, jadi nanti yang mendistribusikan Kemenkes. Semoga masyarakat bisa segera mendapatkannya," ungkap Prof Fedik.
Saat ditanya mengenai vaksin Inavac pada varian baru Covid-19 Omicron XBB, pihaknya mengungkapkan, vaksin ini masih bisa untuk mengatasi varian baru tersebut, hanya saja efektivitasnya sedikit menurun karena adanya perubahan sifat.
"Untuk varian baru XBB sebenarnya masih ada persamaan dengan varian sebelumnya, jadi saya kira masih aman untuk varian baru. Walaupun ada sedikit penurunan karena perubahan sifatnya," tandasnya.
Advertisement