Home ngajiBARENG Khazanah
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Vaksin Merah Putih Halal Digunakan untuk Masyarakat, Fatwa MUI

Khazanah
Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan, bahwa Vaksin buatan dalam negeri itu hukumnya suci dan halal. (Foto: Istimewa)
MUI Asrorun Niam Sholeh Merah Putih Meraih Vaksin
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Khazanah