Vaksin Merah Putih Ditarget Selesai Desember 2021
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut agar vaksin merah putih bisa selesai Desember 2021. Target tersebut diberikan, ketika mereka berdua melakukan pertemuan bersama tim riset vaksin Covid-19 Universitas Airlangga (Unair) dan RSUD. Dr Soetomo, di VVIP Room Juanda, Surabaya, Senin, 3 Mei 2021, kemarin.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Produk Riset Covid-19, Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, Dr. Cita Rosita Sigid, Dr. Laksmi Wulandari, Dr. Damayanti Tindo, Kadinkes Prov Jatim dan Direktur RSUD Dr. Soetomo, Dr Joni Wahyuhadi.
“Targetnya oleh Pak Menko Marves diharapkan selesai Desember 2021. Kalau bisa Desember sudah selesai sehingga awal tahun 2022 sudah bisa diproduksi,” kata Khofifah, melalui rilisan persnya.
Koordinator Produk Riset Covid-19, Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengatakan pemberian dosis ke dua pada tahap awal ini, telah diberikan hewan kecil, mencit dan sedang dilakukan observasi.
“Dan Minggu depannya, direncanakan memulai pemberian dosis pertama pada hewan besar, yakni Maccaca. Untuk mengetahui efektivitas dan keamanannya,” kata Nyoman.
Salah satu anggota tim peneliti, Dr. Cita Rosita mengatakan, selama riset berlangsung, para peneliti juga telah mengkaji apakah vaksin layak digunakan atau memiliki efek samping tertentu.
Jika ketiga tahapan produksi vaksin dinyatakan siap, kata Cita, tahap selanjutnya adalah fase uji klinis yang terbagi menjadi empat tahapan.
Pada tahap uji klinis fase I, lanjut Cita, vaksin disuntikkan ke beberapa sukarelawan, orang dewasa, dalam kondisi sehat. Guna menguji keamanan vaksin Covid-19 dalam tubuh manusia.
"Jika dinyatakan aman dan efektif, vaksin tersebut dapat memasuki uji klinis fase kedua," kata Cita.
Kemudian, pada uji klinis fase II, pengujian vaksin Covid-19 dilakukan ke lebih banyak sukarelawan agar sampel yang diperoleh lebih beragam.
"Sampel ini akan diteliti dan dikaji ulang oleh para peneliti terkait efektivitas, keamanan, dosis vaksin yang tepat, serta respons sistem imun tubuh terhadap vaksin yang diberikan," ucapnya.
Setelah lulus uji klinis fase II, vaksin akan memasuki tahap uji klinis fase III. Pada penelitian ini, vaksin akan diberikan kepada lebih banyak orang dengan kondisi yang lebih bervariasi.
"Penelitian ini membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun," jelasnya.
"Pada tahap ini mengingat situasi mendesak dan emergency karena pandemi, vaksin sudah bisa mendapatkan izin edar (UEA) dari BPOM untuk diberikan kepada manusia," terangnya.
Selanjutnya, setelah uji klinis fase I sampai III dinyatakan aman dan efektif, maka, tahapan selanjutnya memasuki fase ke IV, yakni pengawasan pemasaran.
Sementara itu, Direktur RSUD Dr Soetomo, Dr Joni Wahyuhadi mengatakan, jika fase II dinyatakan berhasil, aman dan efisien, pengembangan vaksin merah putih dilanjutkan ke fase III, yakni manusia.
"Pada fase ketiga, seluruh rumah sakit di Jatim akan dilibatkan,” kata Joni.
Advertisement