Vaksin Kanker Serviks Wajib dan Gratis
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV), salah satunya untuk mencegah kanker serviks pada perempuan Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan banyak perempuan Indonesia meninggal akibat kanker serviks dan kanker payudara. Sehingga, wajib vaksin HPV masuk dalam program nasional sehingga gratis.
"Kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena kanker serviks sama payudara, serviks ada vaksinnya," kata Budi dalam webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa yang diunggah di YouTube.
Program wajib vaksin kanker ini diproyeksikan berjalan sejak 2021. Kendati demikian, pada 2021 lalu program ini baru berlangsung di dua provinsi dan lima kabupaten/kota.
Sementara per 2022, program ini telah berjalan di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota. Rencananya, baru pada 2023 dan 2024, program vaksinasi kanker serviks ini akan berlaku dan diwajibkan di seluruh Indonesia.
Dengan diberlakukannya vaksin kanker ini, diharapkan bisa membantu mencegah masyarakat terutama perempuan terserang salah satu penyakit paling mematikan di dunia.
Pada 2018, data Globocan menyebut, Indonesia menempati urutan ke delapan di Asia Tenggara dan di Asia menempati urutan ke 23 sebagai masyarakat penderita kanker terbanyak.
Vaksin HPV yang sudah Disetujui
Beberapa vaksin yang telah disetujui oleh FDA (Food and Drugs Administration) adalah Cervarix dan Gardasil. Sebagai informasi, Cervarix dapat mencegah dua jenis HPV, yaitu tipe 16 dan 18. Sedangkan Gardasil dapat melindungi dari infeksi HPV tipe 16, 18, 6, dan 11.
Efektivitas vaksin tersebut untuk mencegah kanker serviks diperkirakan mencapai 70-100 persen dan dapat mengurangi jumlah kasus baru kanker serviks sampai 90 persen. Lama proteksi vaksin adalah 5 tahun.