Laporkan! Empat Hal Penting Pasca Imunisasi Vaksin AstraZeneca
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
Sekadar mengetahui, KIPI sendiri adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.
"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," kata Wiku dalan keterangannya terkait KIPI dan perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, (juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden), Kamis 20 Mei 2021.
Dijelaskan sebelumnya prosedur terkait pengaduan KIPI. Pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindaklanjut kasus.
Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.
Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id .
Dua Kasus Meninggal Dunia
Ada dua kasus meninggal dunia usai vaksinasi AstraZeneca di DKI Jakarta. Selain pria 22 tahun di Jakarta Timur Trio Fauqi Virdaus, ada lagi satu kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) fatal usai disuntik vaksin Corona AstraZeneca yang dialami seorang lansia.
"Satu kasus Trio, satu lagi kasusnya sepertinya tidak terkait dengan vaksin AstraZeneca, lansia, tapi saya detailnya lupa," kata Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari, Senin 17 Mei 2021.
Kedua laporan tersebut kemudian menjadi catatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meninjau kembali keamanan vaksin Corona AstraZeneca, khususnya batch CTMAV547. Kini, uji toksisitas dan uji sterilitas terkait vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 tengah berlangsung dan diharapkan rampung akhir Mei 2021.
Sejauh ini, Prof Hindra mengklaim tak ada kasus yang meninggal akibat vaksin COVID-19 di Indonesia. Maka dari itu, seluruh vaksin Corona yang tiba di Indonesia, di luar batch terkait, disebutnya aman.
Penghentian sementara vaksin Corona AstraZeneca juga berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, bilamana didapati efek samping serius hingga meninggal dunia pasca divaksin, perlu pemantauan lebih lanjut sebelum sejumlah dosis vaksin Corona diberikan.
"Sesuai pedoman WHO, kalau misal ada sampai yang meninggal, kemudian batch yang dipakai sama. Maka batch tersebut harus diuji toksisitas dan sterilitas oleh laboratorium yang certified dalam hal ini Indonesia punya BPOM," ujarnya.
Ada 448.480 dosis vaksin AstraZeneca yang dihentikan sementara, dari total 3.853.000 dosis vaksin yang tiba di Indonesia. Di luar dosis tersebut, Kementerian Kesehatan memastikan vaksin AstraZeneca tetap diberikan.
Hal serupa dikonfirmasi juru bicara vaksinasi COVID-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucia Rizka Andalusia. Batch vaksin AstraZeneca selain CTMAV547 tetap aman digunakan.