Vaksin Booster Segera Disuntikkan Pekan Ketiga Januari
Menyusul peluncuran vaksin dosis lanjutan (booster) oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu, 12 Januari 2022 lalu, vaksin ini segera digunakan di Kota Probolinggo.
Rencananya, pekan ketiga Januari mendatang, vaksin booster mulai digunakan di Kota Probolinggo dengan prioritas warga lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
“Untuk vaksin booster ini insyaallah kami mulai di pekan depan. Sedang kami siapkan, sekarang kan masih ada juga vaksinasi anak. Kami juga masih mengejar target capaian lansia door to door,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) dr Nurul Hasanah Hidayati saat Talkshow di Radio Suara Kota Probolinggo, Jumat , 14 Januari 2022.
Dari hasil studi penelitian, kata dr. Ida, panggilan akrab dr. Nurul Hasanah Hidayati, enam bulan setelah menerima vaksin Covid 19 terjadi penurunan antibodi. Sehingga pemberian vaksinasi booster sangat dibutuhkan untuk meningkatkan proteksi individu, khususnya bagi kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais atau memiliki komorbid.
“Mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dua dosis, minimal enam bulan kemudian mereka baru bisa divaksin booster,” katanya.
Sementara Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes P2KB, dr. Lusi Tri Wahyuli menambahkan, ada sejumlah vaksin booster. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin booster Astra Zeneca separo dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca, akan diberikan vaksin booster Moderna separo dosis (0,25ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Namun, kata dr. Lusi, hal tersebut juga akan mempertimbangkan stok vaksin yang dimiliki. “Bisa ada perubahan melihat logistik dan ketersediaan vaksin,” kata mantan Kepala Puskesmas Kanigaran itu.
Dalam pelaksanaan vaksinasi booster, tidak ada perbedaan dengan mekanisme pemberian vaksin dosis primer. Penerima vaksin diharuskan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu vaksin atau menunjukkan data di akun PeduliLindungi masing-masing.
Advertisement