Vaksin Booster COVID-19 Jelang Mudik Lebaran
Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM, menyarankan masyarakat untuk melakukan vaksin COVID-19 dengan booster (penguat). Waktu yang tepat, setidaknya 28 hari sebelum mudik Lebaran ke kampung halaman atau menikmati libur panjang hingga ke luar negeri.
"Kita bicara kapan waktu yang tepat, idealnya biasa 28 hari atau satu bulan sebelum (mudik) dan kita berisiko tertular,” jelasnya dalam keterangan resmi PAPDI.
Hampir 100 persen orang yang telah mendapatkan vaksinasi, di dalam tubuhnya akan terbentuk antibodi yang amat kuat untuk melawan virus seperti SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Pada kelompok orang yang memiliki kesehatan yang baik, antibodi dapat terbentuk hanya dalam waktu dua minggu saja," jelas Sukamto.
Meski kasus COVID-19 saat ini dapat dikendalikan, lanjut Sukamto, masyarakat tidak boleh lupa bahwa masih ada kelompok seperti penderita komorbid, lansia dan anak-anak yang belum bisa mengikuti vaksinasi yang rentan terkena infeksi.
"Memberikan vaksin booster kepada tubuh dapat memberikan proteksi yang lebih kuat terhadap COVID-19, terlebih ketika mudik dan bertemu dengan orang dari berbagai usia," tandasnya.
Saat ini, protokol kesehatan dan anjuran melanjutkan dosis vaksin COVID-19 sudah tidak seketat dulu, PAPDI meminta seluruh pihak tetap mengantisipasi terjadinya penularan.
"Tata laksananya vaksin masih sama seperti ketika gelombang COVID-19 melanda seperti dalam dalam kondisi sehat dan mengikuti arahan dokter bagi penderita komorbid," sambung Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) Dr. dr. Sally Aman Nasution, Sp.PD, KKV, FINASIM, FACP.
Advertisement