UU TPKS Disahkan, PDIP Surabaya Sosialisasi ke Seluruh Kader
Kalangan politisi perempuan PDI Perjuangan Kota Surabaya bergembira menyambut pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Pengesahan UU TPKS yang telah lama dinantikan kaum perempuan Indonesia menjadi angin segar untuk mencegah dan melindungi perempuan dari aksi kekerasan seksual.
“Alhamdulillah, kami di daerah sangat bersyukur dengan pengesahan UU TPKS. Kami di daerah kan sangat sering mengadvokasi kasus kekerasan seksual, juga sering berkomunikasi dengan para aktivis perempuan. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Mbak Puan Maharani yang mengawal UU TPKS sampai tuntas,” kata Kader Perempuan PDIP Surabaya, Khusnul Khotimah, Minggu, 17 April 2022.
Khusnul mengatakan, kiprah Puan menunjukkan bahwa cucu Bung Karno tersebut memiliki posisi yang jelas dalam membela kepentingan kaum perempuan, yang selama ini kerap mendapat stereotip negatif dalam beragam kasus kekerasan seksual.
“ini perjuangan panjang untuk mengawal UU TPKS. Mbak Puan memiliki sensitivitas dan pembelaan yang jelas kepada kaum perempuan,” katanya.
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Agatha Retnosari menambahkan, kehadiran UU TPKS, akan memberikan jaminan perlindungan hukum kepada korban-korban kekerasan seksual.
“Kita bersyukur kini ada payung hukum yang kuat dalam melindungi korban kekerasan seksual secara lebih adil,” katanya.
Sebagai wakil rakyat yang juga aktivis perempuan, Agatha berterima kasih kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang telah bekerja total dan tuntas dalam menggolkan UU TPKS.
“Sejak awal posisi Mbak Puan sebagai pembina Fraksi PDI Perjuangan di DPR sangat jelas, yaitu menginstruksikan seluruh komponen partai untuk mengerahkan semua sumberdaya dalam mengegolkan UU TPKS. Itu menjadi bukti keberpihakan Mbak Puan kepada kepentingan kaum perempuan,” tutur Agatha.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Dyah Katarina mengatakan bahwa UU TPKS menjamin hak korban kekerasan seksual secara terintegrasi.
“Misalnya dari sisi pendampingan, restitusi, rehabilitasi, sampai pemulihan, semuanya diatur. Komitmen Mbak Puan dalam mengawal UU ini menjadi catatan bersejarah bagi kehadiran negara dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” tutur Dyah Katarina.
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Siti Mariyam mengemukakan, dengan aturan hukum yang tegas melalui UU TPKS, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
“Ini ditunggu kaum perempuan Indonesia ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan tentang berbagai substansi UU TPKS kepada kader-kadernya, laki-laki dan perempuan, serta kaum milenial.
“Semua harus menjadi melek dan punya pengetahuan dan kesadaran terhadap aturan hukum terbaru, serta bisa melakukan advokasi jika ditemui kasus-kasus di masyarakat. Kaum terpelajar milenial juga harus paham tentang hal itu,” kata Adi.