Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Akui RI 36 Mobil Dinasnya
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengakui dirinya merupakan pejabat yang memakai mobil berpelat nomor RI 36.
Namun, Raffi Ahmad juga memastikan tidak sedang berada di dalam mobil saat terjadinya pengawalan yang viral di media sosial X. Mobil itu, ujar Raffi Ahmad, sedang dalam posisi menjemput dirinya menuju agenda lain.
"Benar mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," ungkap Raffi Ahmad dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Sabtu 11 Januari 2025.
"Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," sambung suami Nagita Slavina itu.
Petugas yang mengawal mobil RI 36 itu disorot karena narasi dalam video viral diduga bersikap arogan di jalanan kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025. Sebuah video menampilkan taksi Alphard hitam tampak menerobos kemacetan bersamaan datangnya pengawalan mobil RI 36.
“Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” jelas Raffi Ahmad.
Pengemudi taksi dan mobil tersebut, lanjut Raffi, kemudian membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang mengawal mobilnya kemudian menegur pengemudi taksi itu.
“Petugas patwal yang melihat hal ini, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira-kira 'hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju', dengan gestur tangan yang terlihat di video," tuturnya.
Jadi, sambung Raffi, tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. "Personel yang bersangkutan juga sudah dievaluasi oleh instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, ayah tiga anak ini menambahkan, ke depan seluruh pihaknya akan lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara. Ditlantas Polda Metro Jaya tengah memproses anggota patwal dari mobil berpelat RI 36.
"Yang bersangkutan sudah ditinjut (ditindaklanjuti) oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel adalah anggota PMJ)," jelas Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat 10 Januari 2025.