Ujian UTBK di Zona Merah Bisa Dilakukan di SMA/SMK Daerah
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan tentang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang akan berlangsung pada 5 Juli hingga 12 Juli 2020.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT) Profesor Muhammad Nasih mengumumkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan UTBK di tengah pandemi covid-19 secara live melalui streaming Youtube akun LTMPT.
Salah satu yang dibahas adalah tentang pelaksanaan UTBK di sejumlah perguruan tinggi yang telah ditentukan sebelumnya. Diketahui tedapat 74 pusat UTBK sebagai tempat ujian, dilangsungkan oleh sejumlah perguruan tinggi.
Di Jawa Timur sendiri sejumlah pergurauan tinggi tercatat menjadi pusat UTBK, antara lain Universitas Jember, Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang di Malang, dan Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Trunojoyo, dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) di wilayah Surabaya.
Dalam siara langsung tersebut, Muhamad Nasih menjelaskan jika pelaksanaan UTBK tak harus dilakukan di lokasi perguruan tinggi berada. Menurutnya, pelaksanaan mengikuti zona penyebaran covid-19 di wilayah tersebut. “Misalnya di Surabaya berada di zona merah sehingga tak boleh masuk ke Surabaya, sehingga yang di daerah harus dilayani sendiri,” kata Muhammad Nasih, Rabu 24 Juni 2020.
Ia melanjutkan, penyelenggara juga berupaya mencegah terjadinya pergerakan atau perpindahan orang sehingga meminimalisir risiko penyebaran covid-19. Sehingga, pendaftar UTBK didaerah akan difasilitasi untuk melakukan tes di wilayah terdekat dengan domisili mereka.
Nantinya Pusat UTBK akan bekerjasama dengan SMA atau SMK lain di daerah tersebut. Pelaksanaan akan diatur dan dijawal ulang untuk dilakukan di SMA/SMK yang memenuhi persyaratan.
“Misalnya Unair bisa kerja sama dengan SMA/SMK di Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Madiun, Malang, hingga Blora karena pendaftar juga ada dari sana,” katanya.
Selain itu, penyelenggara juga diminta untuk menerapkan pembatasan jarak fisik dengan mengurangi kapasitas peserta dalam satu ruangan. “Misalnya dulu satu ruangan ada 40 komputer, sekarang yang dipakai 20 komputer saja dan memberi jarak antara peserta,” imbuhnya.