UTBK, Pemkot Malang Tak Minta Hasil Rapid Test
Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Nur Widianto mengatakan para calon mahasiswa baru (maba) yang akan menjalani tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tidak diwajibkan untuk melampirkan hasil rapid test sebagai syarat untuk ikut UTBK.
"Yang saya baca tidak mensyaratkan (rapid test). Silakan dikonfirmasi ke pihak universitas," terangnya pada Kamis 2 Juli 2020.
Salah satu kampus di Kota Malang yang akan menggelar UTBK yaitu Universitas Brawijaya (UB), tak mewajibkan para peserta UTBK untuk rapid test sebagai syarat untuk mengikuti UTBK. "Pusat UTBK UB tidak mensyaratkan peserta membawa hasil rapid test atau surat keterangan sehat untuk mengikuti UTBK di UB," ujar Kasubag Humas dan Kearsipan UB, Kotok Gurito.
Namun, UB mewajibkan para peserta UTBK untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang ujian. "Bagi yang tidak berkenan mengikuti protokol kesehatan tidak diizinkan mengikuti UTBK," jelasnya.
UB sendiri membagi jadwal test UTBK dalam dua tahap, yakni untuk tahap pertama akan dilakukan pada 5 sampai 9 Juli 2020 dan tahap kedua dilakukan pada 20 hingga 26 Juli 2020. Tes UTBK secara tatap muka tersebut akan diperuntukkan untuk calon maba dari kawasan Malang Raya.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan UTBK, pada 26 Juni 2020. Dalam surat yang ditandatangani Walikota Malang Sutiaji, terdapat usulan kepada pelaksana UTBK agar aktivitas ujian tidak dilakuan terpusat di wilayah Kota Malang.
Selain itu, Pemkot juga mengimbau bila ujian berlangsung diharapkan hanya diikuti oleh peserta dari wilayah Malang Raya saja. Usulan itu dikeluarkan untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19 mengikat Kota Malang masih masuk di Zona Orange penyebaran covid-19.
Advertisement