Utang Rp8 Juta, Motif Ibu di Malang Bunuh Anak Lalu Gantung Diri
Kepolisian Resor (Polres) Malang menyimpulkan bahwa motif seorang ibu di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso membunuh anaknya lalu menghabisi nyawanya sendiri didorong faktor ekonomi.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Putro mengatakan, bahwa kesimpulan ini didapat berdasarkan temuan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan kepolisian.
“Dari hasil olah TKP, kami menemukan beberapa catatan nota utang, kurang lebih sekitar Rp8 jutaan,” ujarnya pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Temuan dari kepolisian ini juga diperkuat oleh keterangan dari warga setempat. Berdasarkan kesaksian masyarakat setempat, ibu berusia 33 tahun itu sering didatangi oleh rentenir untuk menagih utang.
“Kami menyimpulkan bahwa memang betul korban ibu ini membunuh anaknya, kemudian melakukan upaya gantung diri, mungkin motif ekonomi,” katanya.
Motif ekonomi ini, kata Wahyu, menjadi temuan kuat dari kepolisian menjadi sebab dari ibu tersebut melakukan pembunuhan dan bunuh diri dengan menjerat lehernya.
“Masyarakat sekitar memang beberapa kali melihat ada penagih utang yang mendatangi rumah korban,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di RT 1 RW 1 Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menemukan dua jenazah yang terdiri dari ibu dan anak.
Diduga oleh warga sekitar ibu tersebut membunuh anaknya terlebih dahulu. Kemudian melakukan bunuh diri. Warga setempat melihat keadaan mengenaskan yang menimpa ibu dan anak ini pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.