Utang Rp180 Juta, Pria Nekat Rampok Bank Pakai Pistol Mainan
Ada-ada saja perilaku orang zaman sekarang. Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur nekat merampok bank menggunakan pistol dan bom mainan.
Pria itu bernama Joni Pranata, 24 tahun. Joni nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang Rp180 juta.
Aksi Joni itu dilakukan pada Jum’at, 21 Mei 2021. Aksinya ini dilakukan bertepatan dengan salat Jum’at. Sekitar pukul 12.30 WITA, Joni mengincar Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Samarinda.
Untuk mengelabui teller yang bertugas, Joni berpura-berpura menjadi nasabah yang hendak menyetor uang. Kala teller meminta mengisi slip setoran, Joni mengeluarkan kertas bertuliskan ancamannya.
“Aku punya pistol dan bom. Jangan bertindak bodoh kalau tidak ingin mati,” tulis ancaman Joni di kertas yang diberikan ke teller.
Mengetahui ancaman itu teller sontak berteriak. Joni pun langsung mengeluarkan pistol mainannya itu. Mendengar teriakan, security bank bergegas menghadang Joni. Joni lalu kabur menabrak pintu masuk hingga kacanya pecah.
Joni yang melarikan dikejar sekuriti dan warga sekitar. Tak lama, Joni berhasil dibekuk dan diamanakan ke pihak berwajib. Polisi menyita barang bukti berupa petasan, bom rakitan, pistol mainan, dan kertas berisi ancaman.
Sementara, aksi Joni tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Salah satunya setelah diunggah ulang akun @makassar_iinfo. Sejak diunggah, video tersebut mendapat 26 ribu likes dan 444 lebih komentar.
Ada yang menanggapi dengan komentar candaan. “Tolong jangan gobl**. Ini dunia nyata bukan seperti di pilem-pilem. Emoji tertawa,” tulis akun @ughan_puth.
Senada dengan akun di atas, akun @_kemalfhrzi menyatakan hal serupa. “Hey bung ini bukan Doraeman,” sahutnya.
Pengguna yang lain bernama @vanypuspita26 keheranan. Di umur Joni yang masih kepala dua tetapi terlilit utang hingga ratusan juta. “Umur maih 24 tahun udah punya hutang Rp 180 juta? Judi?,” tanyanya.
Terakhir, ada yang menyarankan Joni untuk meminta dengan cara yang baik. “Seharusnya dia tulis saya punya mainan anak-anak. Saya butuh uang untuk bayar hutang,” cuit akun @gibranifatih.
Belajar dari Youtube
Sebelum memulai aksinya Joni telah belajar cara merampok secara otodidak. Joni mempelajarinya dari kanal Youtube. Joni menggunakan kata kunci cara merampok bank secara profesional. Selain Youtube Joni juga belajar dari film.
Diancam pidana penjara 9 Tahun
Akibat aksi kriminalnya itu Joni dijatuhi pasal 365 dan 355 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga masih memeriksa pelaku, saksi dan sejumlah barang bukti yang ada. Hingga rekaman CCTV.
Advertisement