Utang Rp 33,6 Miliar, Ronaldinho Dicekal ke Luar Negeri
Ronaldinho harus menghadapi proses hukum karena kasus utang yang cukup besar, yakni senilai dua juta euro atau setara dengan Rp 33,6 miliar. Ini merupakan akibat dari gagalnya bisnis properti yang digagas Ronaldinho bersama kakaknya, Roberto Assis di Brasil.
Sebenarnya, mereka bisa menjual bangunan properti, tapi ternyata bisnis yang dijalankan kedua kakak-beradik itu berada di lahan kawasan lindung. Ronaldinho pun dijatuhi denda akibat kesalahannya tersebut.
Menurut Marca, media olahraga setempat melaporkan, majelis hakim di Pengadilan Brasil telah memerintahkan untuk menyita paspor milik pria bernama lengkap Ronaldinho Assis de Moreira. Hal itu dilakukan untuk mencegah Ronaldinho melarikan diri.
"Paspor Ronaldinho telah disita oleh majelis hakim di Pengadilan Brasil. Hal ini untuk mengantisipasi Ronaldinho bepergian ke luar negeri dan tidak menyelesaikan utangnya," begitu laporan Marca. (yas)
Advertisement