Utang ke Bank Jateng Rp150 M, Blora Akan Lunasi dari Duit Ini
Selama dua tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bakal melunasi hutangnya di Bank Jateng. Hutang itu jumlahnya sekitar Rp150 miliar. Hutang itu, diklaim digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Bumi Samin tersebut. Soal target bisa lunas dalam dua tahun itu, tak menutup kemungkinan dipercepatan di tahun 2023 ini.
Bupati Blora Arief Rohman, mengaku bahwa Pemkab Blora telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran angsuran. Dia menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng, karena pada tahun 2022 kemarin telah memberikan pinjaman.
"Alhamdulillah semua sudah dicairkan, tinggal tahun ini 2023 ini kita membayar,” ungkap Arief, Selasa 3 Januari 2023.
Dia berharap agar pinjaman daerah tersebut bisa lunas dalam waktu relatif singkat. "Alhamdulillah sudah aman dana yang dipakai bayar angsuran ini. Kita pokoknya dua tahun ini bisa lunas. Kalau misal ada tambahan uang baik di perubahan, mungkin Dana Bagi Hasil (DBH) lagi atau lainnya, kalau perlu ya dilunasi di 2023 ini,’’ jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Blora Arief Rohman, menyampaikan, bahwa masyarakat Kabupaten Blora telah merasakan manfaat perbaikan infrastruktur jalan yang dibiayai hutang tersebut, secara merata.
“Untuk jalan-jalan di Kabupaten Blora yang belum dibangun, nanti tahun 2023, insyaallah kita optimis untuk melanjutkan pembangunan-pembangunan yang tersisa,” ujarnya.
Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora akan terus didorong. Termasuk untuk jalan-jalan yang belum dilakukan pembangunan nantinya akan dilanjutkan. Dengan akses jalan yang memadai, diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong perekonomian masyarakat Blora, sekaligus pemerataan pembangunan.
Kepala Bank Jateng Blora, Mulyanto mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Blora selama ini yang telah bersinergi dengan Bank Jateng. Ini
“Terima kasih Pak Bupati kami mewakili Bank Jateng Cabang Blora, tentunya ini menjadi apresiasi yang luar biasa dari Pemkab Blora kepada Bank Jateng cabang Blora,” terang Mulyanto.
Advertisement