Utang Garuda Indonesia Rp 31,9 Triliun
Utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai 2,2 miliar dolar AS atau Rp31,9 triliun per 1 Juli 2020.
“Saldo utang usaha dan pinjaman bank total 1 Juli 2020 2,2 miliar dolar AS,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.
Irfan merinci 2,2 juta dolar AS itu di antaranya 905 juta dolar AS pinjaman jangka pendek dan 645 juta dolar AS pinjaman jangka panjang.
“Dari 645 juta dolar AS ada pinjaman sukuk 500 juta dolar AS yang sudah kita negosiasi dan extend atau perpanjang selama tiga tahun yang seharusnya jatuh tempo 3 Juni 2020, menjadi 3 Juni 2023,” katanya.
Sementara itu untuk arus kas atau cash flow yang tersisa di perusahaan hanya 14,5 juta dolar AS atau Rp210 miliar.
Untuk itu Irfan selain menegosiasi pinjaman yang jatuh tempo juga merestrukturisasi sewa pesawat untuk menurunkan harga pesawat.
Di sisi lain, lanjut dia, perusahaan juga melakukan rekonsiliasi personalia 800 pegawai yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diberikan cuti luar tanggungan atau unpaid leave.
Irfan menambahkan perusahaan juga melakukan pensiun dini di mana pegawai yang berusia di atas 45 tahun diperbolehkan untuk mengambil pensiun. “Sampai saat ini hampir 400 orang yang bersedia secara sukarela menerima program pensiun dini,” katanya.
Selain itu juga adanya pemotongan gaji 10 hingga 50 persen, baik dari level staf, jajaran direksi maupun komersial, di mana semakin tinggi jabatannya pemotongan gaji atau take home pay semakin besar.
“Kemudian kita melakukan percepatan kontrak terhadap pilot, kontrak yang kita istilahkan dengan PKWT, kita selesaikan lebih dini, kita bayarkan hak-haknya sekitar 135 orang,” katanya.
Irfan menjelaskan, dari efisiensi yang dilakukan di internal perusahaan, pihaknya berharap bisa menghemat hingga 67 juta dolar AS.
Ia mengatakan pihaknya juga akan memaksimalkan penerbangan kargo dan sewa. Pada Selasa hari ini misalnya, terdapat 10 penerbangan khusus yang diisi hanya kargo.
“Kita tidak punya pesawat khusus kargo tapi ada izin Kemenhub, sehingga kita bisa bawa barang-barang kargo di atas mesin pesawat asal berat tidak lebih 70 kg. Kita juga melakukan penundaan pembayaran kepada pemasok jasa, avtur, kebandarudaraan,” kata Irfan. (ant/asm)