KPAI: Utamakan Keselamatan Anak Didik Hadapi New Normal
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mengumumkan ada 800 anak Indonesia terpapar virus corona atau Covid-19, terhitung hingga akhir Mei 2020.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan,Retno Listyarti, meminta pemerintah berhati-hati jika berencana membuka lembaga pendidikan setelah penemuan fakta 800 anak terpapar corona.
KPAI menilai penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orangtua, keluarga terdekat, atau lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menyarankan pemerintah untuk menunda pemberlakuan new normal pada lembaga pendidikan.
"Merujuk pada pernyataan resmi KPAI bahwa ada lebih dari 800 anak di Indonesia terpapar Covid-19, dan 129 korban meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), dan 14 anak lainnya meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, tampaknya semua pihak memang tak boleh main-main saat membuat keputusan untuk membuka kembali sekolah," ujarnya dalam pernyataan tertulis, pada Selasa 2 Juni 2020.
Ahmad Basarah meminta pemerintah menaruh perhatian besar pada keselamatan anak-anak peserta didik dari ancaman pandemi Covid-19. Sebagai contoh, Korea Selatan sempat membuka sekolah setelah pandemi corona dinyatakan melandai. Namun, proses belajar mengajar itu tak berlangsung lama. Sebanyak 838 sekolah ditutup kembali pada 29 Mei 2020, setelah kasus virus corona di Ibu Kota Seoul kembali melonjak.
"Selain pertimbangan keselamatan anak-anak, sektor pendidikan berbeda dengan sektor usaha yang aktif atau tidaknya langsung berdampak pada hajat hidup orang banyak. Jika belajar secara online masih bisa dilakukan, sebaiknya sektor pendidikan tidak terburu-buru mengikuti kondisi kenormalan baru atau new normal," ujar Ahmad Basarah.
Sebagai anggota DPR RI yang ditugaskan di Komisi X yang menekuni bidang Pendidikan, Ahmad Basarah menyarankan pemerintah melakukan studi mendalam sebelum memutuskan untuk membuka kembali semua sekolah di Indonesia.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan keselamatan anak-anak peserta didik wajib menjadi perhatian utama. "Selagi dengan pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) nasib generasi muda yang potensial itu bisa diselamatkan, mengapa pihak-pihak yang punya otoritas dalam dunia pendidikan harus terburu-buru meninggalkan cara belajar virtual itu untuk seluruh jenjang pendidikan dari PAUD sampai perguruan tinggi," pungkasnya.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berpesan agar new normal di lembaga pendidikan hendaknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan jangan grusa grusu (terburu-buru).
Advertisement