Usut Korupsi Dana PEN 2021, Kejari Situbondo Geledah Kantor DLH
Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Madura Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Rabu, 2 Maret 2022.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kejari Situbondo, Iwan Setiawan dilakukan guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 senilai Rp249 miliar.
"Tadi, kejaksaan mengerahkan 15 petugas melakukan penggeledahan pada Kantor DLH Situbondo. Penggeledahan dalam rangka pencarian dan pengumpulan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dana PEN 2021 pengadaan jasa konsultasi penyusunan UKL dan UPL pada kantor DLH," kata Iwan kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.
Menurutnya, ada 119 paket jasa konsultasi penyusunan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) dikerjakan lima orang konsultan dengan 11 kontrak yang nilainya Rp864 juta lebih. Namun, penyusunan UKL-UPL melewati batas waktu, tapi masih tetap dikerjakan.
"Seharusnya pada 20 Desember 2021 selesai, namun pada Februari 2022 masih dikerjakan. Selain itu, ada penggunaan bendera perusahaan seolah-olah dikerjakan konsultan, padahal DLH sendiri yang mengerjakan. Ini jelas rekayasa dan ada dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Meski begitu, lanjut Iwan, Kejaksaan Negeri Situbondo belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PEN 2921 di kantor DLH Situbondo ini. Namun, sebanyak 24 orang saksi sudah dimintai keterangan.
"Jadi, siapa saja yang nanti terlibat pada kasus dugaan tindak pidana korupsi, ini masih kita dalami. Oleh karena itu, tadi kami menggeledah kantor DLH mencari dan mengumpulkan sejumlah alat bukti," jelasnya.
Penggeledahan di kantor DLH oleh Tim Kejari Situbondo berjalan lancar. Sejumlah ruangan, seperti ruang kepala dinas, ruang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta ruang arsip digeledah. Mereka membawa barang bukti dokumen, komputer, fan laptop pendukung.