Usut Dugaan Asusila Guru, Polisi Gandeng Dinsos dan Dinas P3AP2KB
Polres Kediri Kota gandeng Pekerja Sosial Dinsos (Dinas Sosial) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Kediri untuk mengusut dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum guru sekolah dasar sebagai pelaku.
Keterangan ini disampaikan Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Setiyawan. Menurutnya, hingga saat ini polisi masih belum menerima laporan dari pihak korban terkait dugaan peristiwa tersebut.
"Saat ini Polres Kediri Kota belum menerima laporan dari pihak orang tua terkait dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, kami dari Polres Kediri Kota, dalam hal ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim bersama dengan pekerja sosial dari Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kediri, melakukan jemput bola pulbaket (pengumpulan data)," ungkapnya, Kamis 21 Juli 2022.
Menurutnya, pengumpulan data dan alat bukti bertujuan untuk mengonstruksi tentang ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian ini. Termasuk meminta keterangan kepada orang tua murid.
"Untuk mengontruksi ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Saat ini anggota Satreskrim Polres Kediri Kota bekerja sama dengan Dinsos masih terus melakukan penyelidikan di lapangan. Perkembangan lebih lanjut kita sampaikan kepada rekan-rekan nanti," tuturnya.
Kasus dugaan tindak asusila ini ternyata sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota Kediri. Setelah kabar ini mencuat, oknum guru tersebut kemudian ditarik dari tempat ia mengajar. Diperkirakan ada sekitar delapan siswa sekolah dasar yang diduga menjadi korban.