Usulan Cuti Hamil 6 Bulan, Buruh: Perusahaan yang Diuntungkan
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong cuti melahirkan hingga 6 bulan untuk perempuan, lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Kelompok buruh dari Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menyebut cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan tak akan merugikan perusahaan.
Cuti 6 Bulan RUU KIA
Diketahui, Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan mengatur masa cuti melahirkan selama enam bulan. Dalam rancangan beleid tersebut, pemberian cuti melahirkan selama enam bulan diikuti dengan pemberian gaji 100 persen untuk tiga bulan pertama dan 75 persen untuk tiga bulan berikutnya.
Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengaku telah banyak menerima keluhan dari sejumlah pengusaha, terkait aturan itu.
Sebab, sebagian perusahaan khawatir ketentuan ini bakal merugikan karena lamanya waktu cuti, sedangkan biaya pengeluaran untuk membayar gaji relatif tidak berkurang secara signifikan.
Bahkan, sebagian juga memperingatkan jika pemberian cuti melahirkan enam bulan akan menyebabkan buruh perempuan kemungkinan bakal sulit mendapatkan kerja atau mengembangkan karier.
Namun, Mirah malah memprediksi hal tersebut kecil kemungkinan akan terjadi secara masif. "Kenyataannya, selama ini mereka (pengusaha) butuh sekali pekerja perempuan karena, mohon maaf, lebih ulet, lebih tekun, lebih fokus, lebih rajin. Mereka juga mengakui," katanya dikutip dari kompas.com, Kamis 23 Juni 2022.
Cuti Dorong Buruh Produktif
Mirah bahkan memberikan argumen pada para pengusaha, jika cuti hamil dan melahirkan enam bulan, justru akan menambah produktivitas bagi buruh. Cuti selama enam bulan dinilai ideal dan akan membuat buruh perempuan akan lebih produktif dan fokus setelah masa cuti.
Buruh perempuan dinilai akan lebih yakin untuk meninggalkan bayinya di usia 6 bulan, ketimbang di usia 3 bulan sebagaimana cuti hamil saat ini diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
Selama ini, pemberian cuti hamil atau melahirkan yang terlalu singkat justru membuat buruh perempuan kerap mengajukan izin absen untuk mengurus buah hati atau alasan kesehatan.
"Mereka (pengusaha) toh selama ini banyak mengeluh ke saya, banyak yang izin, atau kesiangan, karena alasan menyusui, dan lainnya. Kalau dikasih ruang (cuti) lebih luas lagi, pasti tidak ada alasan lagi. Mereka bisa lebih mengembalikan vitalitas lebih, seperti semula," katanya.
Sehingga perusahaan akan merasakan manfaat dari sisi produktivitas, begitu pula dari sisi kesehatan yang akan diperoleh ibu dan anak.
Advertisement