Usul Ganjar Kepada DPR: Raker, Panggil KPU-Bawaslu Lewat Angket
Merespons berbagai dugaan tindak pelanggaran pidana pemilihan umum (Pemilu) yang terjadi, Calon Presiden Ganjar Pranowo meminta DPR RI menjalankan fungsi kontrol terhadap setiap lembaga penyelenggara negara, termasuk KPU dan Bawaslu RI.
Ganjar mencoba untuk memaparkan sebuah pertanyaan yang pernah disodorkan oleh seorang akademisi kepada dirinya beberapa waktu lalu.
“Kalau ada tiga hal yang harus dihilangkan mana yang kamu pilih, beras, kepercayaan, atau tentara? Saya bilang tentara harus hilang pertama karena rakyat masih bisa makan, dan kedua kepercayaan karena mereka masih bisa makan, lalu jawaban saya keliru. Lantas ia mengatakan, semua boleh hilang, kecuali kepercayaan. Langsung merinding aku,” tuturnya, saat mengisi siniar bersama Pimpinan Redaksi Ngopibareng.id Moh. Anis, Selasa, 20 Februari 2024.
Berkaca kepada hal tersebut, Ganjar menyebut, DPR RI harus sesegera mungkin melakukan rapat kerja (raker) terlebih dahulu, sebelum dapat melangkah menuju tahapan berikutnya sebagai badan kontrol badan penyelenggara pemilu.
“Untuk lembaga kontrol (DPR RI), lakukanlah segera raker. Lalu panggil penyelenggara Pemilu. Buka ruang pengaduan, dan siarkan ‘hai masyarakat laporkan ke sini, karena kami punya fungsi pengawasan’, maka kalau itu dilakukan, publik akan mengonfirmasi bahwa lembaga negara berjalan” tegasnya.
Ganjar juga mengatakan, bahwa dirinya masih menaruh kepercayaan terhadap lembaga legislatif tersebut untuk melakukan fungsinya dengan baik. Bahkan usulannya terkait raker untuk membahas terjadinya dugaan kecurangan di Pilpres 2024, sudah disampaikannya saat rapat internal bersama TPN Ganjar-Mahfud, 15 Februari 2024 silam.
“Hari ini DPR RI, katakanlah tidak mau diminta (oleh) rakyat dan boleh kita tidak percaya. (Tapi) hari ini, saya percaya karena masih ada. Maka pada rapat di tanggal 15 Februari saya meminta itu, segera panggil. (Usulan) ini sudah saya sampaikan ke partai dan sekjen (Hasto Kristiyanto) sudah bilang penting melakukan itu,” ujarnya.
Oleh karenanya, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu meminta sesegera mungkin DPR RI melalui Komisi II untuk memanggil badan penyelenggara pemilu, yang sudah mengakui kesalahannya terkait proses rekapitulasi suara yang berlangsung melalui perangkat lunak Sirekap.
“KPU berkali-kali mengaku salah, ternyata sistem tidak mantap. Tanpa bermaksud su'uduzon, sebelum putusan (keluar), minimal Komisi II memanggil badan penyelenggara Pemilu, lewat hak angket (yang) bisa memanggil itu. Kalau tidak bekerja, tidak ada yang bisa dipercaya. Hanya kepercayaan yang tidak boleh hilang,” pungkasnya.