Disambut Sudamiran, Yusuf Mansyur Penuhi Panggilan Polrestabes
Ustaz Yusuf Mansur datangi Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jumat 6 Maret 2020, pukul 10.00. Setelah sebelumnya gagal diperiksa, lantaran ayahnya meninggal, Ustaz Yusuf akhirnya memenuhi pemanggilannya sebagai saksi, terkait kasus penipuan perumahan syariah, Multazam Islamic Residence.
Dalam perjalannya menuju Gedung Pemeriksaan Anindhita tersebut, ia menaiki Golf Car yang dikemudikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Dalam kehadirannya tersebut, Yusuf mengatakan ia ingin memenuhi janjinya, yakni bersikap kooperatif terhadap hukum yang tengah berjalan. “Jadi memenuhi panggilan sesuai janji saya, bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara (akan datang),” ungkap Yusuf, sembari menyapa wartawan.
Dia ingin membuktikan kepada semuanya bahwa ia benar-benar tidak bersalah. Selain itu, Yusuf juga berniat memberi contoh kepada santri dan anaknya tentang sikap taat hukum.
"Sebagai pelajaran buat anak-anak saya juga santri-santri kami dan keluarga, ya penuhi aja panggilan, Bismillah untuk membuktikan saya tidak bersalah, tidak terlibat," tuturnya.
Di lain tempat, AKBP Sudamiran belum memberikan kejelasan mengenai pemanggilan Yusuf kali ini. Ia hanya mengatakan kalau, hal tersebut hanya untuk pemeriksaan tambahan. "Tidak. Bukan schedule ulang. Ini untuk tambahan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur, dinyatakan sebagai saksi setelah fotonya terpampang di poster promosi, perumahan Syariah fiktif, Multazam Islamic Residence. Perusahan tersebut dinyatakan bersalah setelah merugikan 32 orang korbannya.