Ustaz Cabuli Muridnya di Mojokerto Masih Berstatus Saksi
Sejumlah saksi diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Mojokerto, terhadap tiga murid laki-lakinya. Saksi yang diperiksa adalah terduga pelaku beserta para guru ngaji di TPQ dan ketiga korban beserta orang tuanya. Sejauh ini sudah 11 saksi yang diminta keterangan.
"Kita sudah melakukan penyidikan, ada sekitar kurang lebih 11 orang saksi kita sudah lakukan pemeriksaan. Ketiga korban, orang tua, guru ngaji. Dalam waktu dekat kita akan gelarkan proses selanjutnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani, kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.
Saat ini, kata Gondam, masih tiga orang yang menjadi korban dan belum ada korban lain yang melapor. Penyidik masih terus menggali informasi apakah ada korban lain atau tidak.
"Total sampai saat ini tiga orang korban dan semaunya adalah anak di bawah umur. Silakan kalau ada yang merasa dilecehkan oleh yang bersangkutan mau melapor silakan," ujarnya.
Hari ini, lanjut Gondam, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tambahan bukti-bukti dari para saksi. "Ya (hari ini) pemeriksaan tambahan sebagai saksi dalam proses penyidikan sebelum kita gelarkan nanti," lanjutnya.
Menurut Gondam, pihaknya harus berhati-hati dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ustaz RD, guru ngaji di TPQ Kecamatan Sooko, Mojokerto, itu. Saat ini terduga pelaku pun masih diperiksa sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi (Ustaz RD). Upaya yang kami lakukan penyidikan secara maksimal, setelah kami melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa penuntut umum kemudian kami akan lengkapi berkas," bebernya.
Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu menambahkan, Polres Mojokerto juga berkerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto, untuk untuk memulihkan kondisi psikis para korban yang masih di bawah umur. "Kami akan melakukan pendampingan dengan Dinas (P2TP2A)," tandasnya.
Sebelumnya, RD, guru mengaji di Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ) Kecamatan Sooko, Mojokerto dilaporkan polisi setelah diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya yang masih di bawah umur. Guru ngaji yang dipanggil Ustaz Dian itu membujuk korbannya dengan modus mengecek korban sudah balig atau belum, serta menontonkan para korban dengan video porno.
Para korban bahkan diancam akan dikeluarkan dari TPQ jika tak mau menuruti aksi bejat terduga pelaku. Sejauh ini baru 3 korban yang berani melapor ke polisi. Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ustaz Dian terhadap tiga murid laki-lakinya ini terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuanya pada bulan April 2022.
Korban remaja berusia 12 tahun asal Kecamatan Sooko itu mengadu jika kemaluannya dibuat mainan oleh terduga pelaku.
Advertisement