Ustadz Yusuf Mansur Dijerat 3 Kasus Perdata Miliaran Rupiah
Ada 12 orang menggugat Ustadz Yusuf Mansur dan dua pihak tergugat lainnya yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno sebesar Rp785 juta. Dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang, petitumnya menyebutkan Ustadz Yusuf Mansur dan tergugat lainnya telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.
Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Kamis, 6 Januari 2022 menggelar sidang pertama perkara perdata dengan tergugat Ustadz Yusuf Mansur bersama PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.
"Hakim sejak pagi sudah siap tetapi tergantung para pihak jam berapa datang. Tidak wajib (datang) sepanjang sudah menunjuk kuasa hukum," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang, yang kebetulan menjadi Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, para penggugat yakni Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, serta Nanang Budiyanto.
Tanggapan Ustadz Yusuf Mansur
Ustadz Yusuf Mansur santai menanggapi laporan yang menyerang dirinya. Ayah Wirda Mansur ini sudah menduga akan ada laporan-laporan lainnya. Gugatan pertama, jelas Ustadz Yusuf Mansur, dirinya digugat dengan tuduhan wanprestasi. Ada 12 orang penggugat dalam gugatan yang tercatat pada nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tangerang, pada 10 Desember 2021.
Pada 15 Desember 2021, Ustadz Yusuf Mansur digugat oleh Sri Sukarsi dan Marsiti dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Persidangan gugatan ini sudah digelar pada 5 Januari 2022.
Ternyata, 23 Desember 2021 masuk lagi gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Ustadz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang. Perkara tersebut, tercatat dalam nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tangerang. Sidang dijadwalkan pada 18 Januari mendatang.
Ustadz Yusuf Mansur mengatakan lebih menghargai mereka yang menempuh jalur hukum untuk membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut kepada dirinya.
"Kami hadapi saja dengan sebaik-baiknya, mangga. Doain saya bisa terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dan kesalahan. Insyaallah tidak mengurangi niat dan langkah saya majuin ekonomi masyarakat dan umat," kata Ustadz Yusuf Mansur.
"Agaknya ada orang-orang yang memang senang terjadi seperti ini. Seperti ada yang memelihara juga, dicicil satu-satu ngaso, ntar polisi yang ini ntar polisi itu, kesannya saya bermasalah terus, sisanya memang menunggu karena data dan sebagainya," sambung pemilik nama asli Jam’an Nurchotib Mansur itu.