Ustadz Yusuf Mansur Digugat ke PN Tangerang, Ini Klarifikasinya
Ustadz Yusuf Mansur (UYM) digugat oleh orang-orang yang mengaku sebagai korban patungan usaha ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony, menyebut UYM tidak menepati janjinya seperti yang sudah diutarakan di televisi maupun surat sertifikasi.
"Gugatan ini kita layangkan agar yang bersangkutan saudara UYM bisa melakukan suatu kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan baik itu melalui media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi dalam hal ini masalah patungan usaha. Ya mudah-mudahan kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan Majelis Hakim," jelasnya kepada wartawan di PN Tangerang.
Ichwan mengatakan, ada sekitar 12 orang dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban patungan usaha. Mereka menempuh jalur hukum dengan harapan uang yang sudah disetor bisa dikembalikan.
"Materi gugatan ya ada berkaitan dengan janji. Karena sebelumnya yang bersangkutan itu kan ada bisnis program patungan usaha apartemen dan hotel Siti di Tangerang. Kami mewakili beberapa klien kami dari berbagai daerah yang merasa sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen tersebut.
Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Walaupun sebelumnya kami sudah memberikan somasi atau peringatan namun dari yang bersangkutan tidak menjawab atau memberi tanggapan. Sehingga kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata," terang Ichwan.
Ustadz Yusuf Mansur Siap di Jalur Hukum
Para penggugat mengklaim memiliki beberapa bukti transfer ke rekening UYM sebagai bentuk Patungan Usaha. Hal ini pula yang menguatkan para korban untuk menggugat UYM.
"Waktu saat somasi kita lampirkan dan kita sudah jelaskan bahwa klien kami sudah mentransfer sejumlah uang dalam program patungan usaha. Penggugat juga memiliki sertifikat," pungkas Ichwan.
Terkait gugatan yang dialamatkan kepadanya, Ustadz Yusuf Mansur merasa tidak perlu memberikan klarifikasi secara langsung. UYM mempersilakan orang-orang yang merasa jadi korban penipuan untuk menempuh jalur hukum.
"Saya udah persilahkan jauh2 hari, ke polisi aja. Ke hukum. Biar tau siapa sih yang nipu... Siapa sih yang sbnrnya bermain. Mangga (silakan). Adapun saya mah lah, siapa sih... Masih untung cuma disebut penipu. Alhamdulillaah," tulis UYM di media sosialnya, baru-baru ini.
Tuduhan Penipu juga Diklarifikasi Ustadz Yusuf Mansur
Seorang bernama Darso Arief Bakuama menuding Ustadz Yusuf Mansur melakukan penipuan. Tuduhan tersebut membuat sang dai berusia 44 tahun itu angkat bicara untuk menyampaikan klarifikasi.
"Buat teman-teman semua, ini juga sebagai jawaban saya atas semuanya. Saya sudah tanya kanan-kiri ke kai, ke para guru, alim ulama, jawaban semuanya bahwa saya boleh menyampaikan kebenaran," kata Ustadz Yusuf Mansur dalam rekaman suara dikutip dari akun Instagram pribadinya, @yusufmansurnew.
"(Sebetulnya) saya sudah pernah sampaikan ini bahwa hal yang terjadi pada saya dengan izin Allah SWT, karena awalnya salah sangkanya seseorang yang mulia, yang pernah berjasa dalam hidup saya, tapi salah sangka menyangka bahwa saya adalah orang yang sangat tidak beradab, orang yang sangat tidak berakhlak, orang yang sangat jahat, yang sangat buruk," terangnya.
"Dan datanglah sifat hasad-hasud, iri, dengki, dari seseorang yang juga dimuliakan Allah SWT, yang saya yakin semuanya karena salah saja. Ini perbuatan setan yang sama-sama kita harus berlindung pada Allah supaya tidak saling mengorek kejahatan keburukan yang pastinya ada," lanjut Ustadz Yusuf Mansur.
Pada 2005, ia melanjutkan, atas izin Allah dirinya dibawa ke televisi oleh seseorang yang menganggap bahwa itulah pertama kalinya saya ke televisi. Dengan segala ketawadhu'an, sebagai pemula, di depan seorang kaya raya yang konglomerat dan juga seorang sahabat yang merupakan wartawan di salah satu koran Islam terkemuka, ya, Yusuf Mansur memilih untuk tidak banyak bicara kecuali berterima kasih dan mengiyakan.
"Tapi saya sudah masuk TV dulu sebelumnya dan bahkan sudah ada di salah satu radio terkenal sepanjang 2004 dan 2005 ujung itulah saya masuk ke tv swasta paling terkemuka dan membesut sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji'," terangnya.
Peristiwa sekali-kalinya dibawa ke TV itulah yang kemudian dianggap sebagai jasa yang luar biasa dan Ustadz Yusuf Mansur juga tidak menampik peristiwa berjasa tersebut. Ia pun mengaku bahwa di peristiwa itu dia tak bertata krama, tidak beradab.
"Orang itu mencintai saya dengan tulus, orang itu mencintai saya dengan ikhlas. Saya sampai tidak berani menyebut nama, khawatir orang benci beliau dan berdampak pada ekonominya, berdampak pada usaha restorannya," kata dia.
Di pernyataannya, Ustadz Yusuf Mansur pun menerangkan bahwa sekalipun ada kasus ini, dia tidak akan menghentikan niatnya untuk memajukan ekonomi bangsa dan umat. Pun dirinya tak akan berhenti berdakwah di jalan kebenaran.
"Sekalipun ada kasus ini, saya enggak akan berhenti memajukan kesejahteraan umat. Saya tidak akan berhenti juga jadi ustaz. Saya juga masih penasaran untuk minta teman-teman publik, siapa yang pernah jadi panitia saya sejak 1999 hingga 2021, kalau memang ada cerita saya minta duit, narikin duit, dan ngegondol duit sedekah, tapi berani bersaksi menjelaskan kebenaran jangan cuma ngecap, kalau benar, satu saja, saya berhenti jadi ustaz. Ini semata-mata saya sampaikan, mana buktinya saya nipu," tutup dia.
Advertisement