Ustadz Tengku Zulkarnain Meninggal Usai Kumandang Adzan Maghrib
Ustadz Tengku Zulkarnain meninggal dunia. Dia terkonfirmasi positif Covid-19. Tengku Zulkarnain dinyatakan terpapar Covid-19 setelah menjalani swab PCR (polymerase chain reaction) di RS Tabrani, Pekanbaru, Riau, Minggu 2 Mei 2021. Saat itu, dia berencana pulang ke Medan, Sumatera Utara, usai safari dakwah di Pekanbaru, Riau.
"Niat mau pulang ke Medan. Ketahuan positif karena swab mau pulang ke Medan. Jadi swab untuk perjalanan," ujar Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, Senin 10 Mei 2021.
Saat perawatan, lanjut Ian Machyar, Tengku Zulkarnain sudah memakai ventilator untuk bantuan pernapasan. "Dia sudah pakai ventilator, napas buatan. Rencana habis Magrib ini mau dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, di sana sudah siap," jelasnya.
Namun, takdir berkata lain. Tengku Zulkarnain meninggal dunia usai kumandang adzan maghrib waktu setempat. Jenazah akan disalatkan di Masjid Agung Annur sebelum dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Salat sesuai protokol kesehatan, jenazah tetap di dalam ambulans," sambung Ian Machyar.
Ustadz Tengku Zulkarnain dinyatakan positif Covid-19. Dia dirawat di RS Tabrani sejak Minggu, 2 Mei 2021. "Pasien masuk ke RS kita tanggal 2 Mei. Kita berkewajiban siapa saja yang masuk untuk ditangani. Itu sudah jelas perintah Gubernur, kita rumah sakit yang ditunjuk sebagai RS rujukan. Kita lakukan yang terbaik untuk dirawat," kata Ian Machyar.
Kondisi Tengku Zulkarnain stabil saat pertama kali masuk rumah sakit. Dia juga tidak memiliki penyakit lain. "Waktu masuk kondisinya positif saja, kesehatan stabil. Tidak ada sakit lain," kata Ian Machyar.
Meski demikian, mantan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dirawat di ICU. Kondisinya tiba-tiba menurun pada sore hari.
"Dalam pengawasan dokter yang berwenang. Dirawat di ruang ICU. Tidak ada sakit penyerta, hanya positif saja. Keluarga ada di sini dari Medan dan Pekanbaru, jadi yang positif hanya sendiri. Yang perlu digarisbawahi, masuk tanggal 2 Mei bukan tanggal 6 Mei. Bukan melanggar mudik, karena mudik tanggal 6 Mei dilarang. Ini hari ke-8 Mei dirawat," jelas Ian Machyar.
Advertisement