Ustadz Somad Diperiksa Seputar Kasus Penghinaan di Medsos
Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau mendatangi rumah Ustadz Abdul Somad (UAS) di kawasan Panam, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Hal ini terkait kasus penghinaan di Facebook oleh pria bernama Jony Boyok terhadap UAS pada 2 September lalu. Tiga hari kemudian, pelaku dilaporkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Dalam kasus ini, ada 10 pertanyaan yang diajukan penyidik. "Pertama yang ditanyakan penyidik adalah seputar identitas ustadz, dan tentang riwayat hidup beliau," kata pengacara UAS, Aziun Asyari, Minggu 9 September 2018.
Penyidik selanjutnya menanyakan terkait kasus yang dilakukan Jony terhadap UAS, dan bagaimana tanggapannya.
"Ustadz ditanya apakah mengetahui akun yang menghinanya, dan apa tanggapannya, Intinya pertanyaan seputar kasus di Facebook itu dan apa tanggapannya," tutur Aziun.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum LAMR, Zulkarnaen Noerdin mengatakan pihaknya melaporkan pelaku untuk memberikan efek jera.
"Ustadz secara pribadi sudah memaafkan. Namun, belakangan banyak ancaman yang ditujukan kepada ustadz. Akhirnya kasus ini pun dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera," terang Zulkarnaen.
Selain sanksi pidana, Jony juga dikenakan sanksi adat. Ia terancam diusir dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau.
"Itu hukuman terberat menurut hukum adat," sambung Zulkarnaen. (yas)