Ustadz Khalid Basalamah soal Hukum Makan Durian dan Tape Ketan
Durian adalah buah yang tubuh subur di kawasan Asia Tenggara. Aroma dan rasanya khas. Bagi yang menggemarinya, satu biji durian saja tidak akan cukup. Rasanya seperti tidak ingin berhenti kalau sudah makan durian. Namun, konsumsi durian terlalu banyak sering dikaitkan dengan produksi alkohol.
Selain durian, ada juga tape ketan yang merupakan makanan khas Indonesia yang terbuat dari beras ketan yang difermentasi. Hasil dari proses fermentasi tersebut, tape ketan biasanya akan mengeluarkan air yang dikhawatirkan mengandung alkohol.
Mengutip unggahan akun video pada akun YouTube Menara Islam, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan apa arti makanan maupun minuman beralkohol yang diharamkan dalam Islam.
"Kalau tape awal dibuat itu biasanya tidak beralkohol, makanya kita konsumsi di awal-awal," ujar dia.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan ciri-ciri tape ketan yang sudah tidak dianjurkan adalah tape ketan yang sudah mulai mengeluarkan busa. Jika sudah disimpan selama beberapa waktu dan hendak dikonsumsi lagi pastikan dulu bahwa air tape tersebut belum mengeluarkan busa.
"Kalau sudah dibiarkan berhari-hari di kulkas, dibiarkan berbusa dan sudah beralkohol, itu tidak boleh dikonsumsi. Biasanya rasanya juga sudah pasti berubah, sudah ada sedikit rasa kecut. Biasanya sejenis alkohol yang ada pada makanan atau minuman akan memberikan rasa kecut (asam)," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Rasa asam yang timbul dari makanan yang difermentasi dan disimpan dalam waktu yang lama juga dikatakan Ustadz Khalid Basalamah terpengaruh dari kandungan alkohol yang mulai muncul. "Dalam ajaran Islam, serendah apapun kadar alkohol dalam makanan atau minuman akan membuat makanan atau minuman tersebut menjadi haram," tegasnya.
Bukan hanya tape ketan yang melalui proses fermentasi, hal serupa juga dikatakan berlaku pada buah durian. Buah berduri dengan aroma dan rasa yang khas ini ternyata juga perlu diwaspadai konsumsinya.
"Durian pun waktu awal dibuka biasanya tidak ada alkohol, tapi dia kalo dibiarkan maka akan berubah. Kalau kuning sekali, akan berubah menjadi putih dan rasanya pun akan berbeda," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Dia pun menyarankan untuk menghindari makanan-makanan yang difermentasi serta makanan-makanan yang rasanya mulai berubah menjadi lebih asam. "Makanan halal bisa menjadi haram jika melalui proses-proses penambahan atau pembentukan zat memabukkan di dalamnya, seperti alkohol. Tetapi semua makanan tersebut akan tetap halal selama tidak ada pembentukan zat memabukkan ataupun penambahan bahan-bahan yang diharamkan dalam Islam," demikian penjelasannya.
Advertisement