Usir Suami di Ranjang, Fatwa Ulama Terkemuka Arab Saudi
Syeikh Dr. Abdullah bin Mohammed al-Mutlaq menjelaskan, seorang perempuan berhak mengusir suaminya dari ranjang jika dia tidak mematuhi aturan social distancing untuk mengendalikan Virus Corona.
Ulama terkemuka Arab Saudi mengungkapkan hal itu kepada seorang perempuan yang bertanya padanya dalam sebuah acara bernama "Fatwa' yang ditayangkan televisi pemerintah Arab Saudi, dikutip Selasa 7 April 2020.
Perempuan tersebut menanyakan apakah kaum istri dibolehkan menolak berhubungan seks dengan suami yang tidak mematuhi cara-cara pencegahan virus corona.
"Anda bukan pendosa sama sekali... Anda melindungi diri Anda sendiri," ujar ulama senior tersebut seperti diberitakan kantor berita AFP.
Perempuan tersebut mengatakan, suaminya tidak mematuhi aturan untuk tinggal di rumah. Wanita itu mengaku merasa khawatir akan terinfeksi virus corona jika dia meladeni keinginan suaminya untuk berhubungan intim.
"Jaga imun Anda dan menjauh dari dia. Jika seorang suami ceroboh, maka istri berhak untuk menjauh darinya," tegas ulama Saudi tersebut.
Di acara yang sama, seperti diberitakan Bloomberg, seorang wanita lainnya bertanya apakah dirinya bisa menyerahkan hak hubungan suami-istri ke istri kedua suaminya jika dia takut terinfeksi virus.
Sembari tersenyum, ulama yang menjadi penasihat kerajaan Saudi itu pun menjawab bisa.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Saudi mengerahkan para ulama untuk membantu mengendalikan penyebaran virus corona. Lewat ceramah, para ulama di kerajaan tersebut gencar mengedukasi publik mengenai cara-cara mencegah penyebaran virus mematikan ini.
Pengerahan ulama dalam upaya memerangi wabah virus corona ini menjadi terobosan baru setelah sebelumnya, Putra Mahkota Mohammad bin Salman mengesampingkan mereka saat dirinya memperkenalkan sejumlah reformasi di negara tersebut.
Advertisement