Usia 75 Tahun, Alasan Parpol Koalisi Pilih Ma'ruf Ketimbang Mahfud
Usia KH Ma'ruf Amin yang menginjak 75 tahun disebut-sebut menjadi alasan utama para pimpinan partai politik lebih memilihnya ketimbang menyerahkan kursi calon wakil presiden ke Mahfud MD.
Dengan usia yang sudah 75 tahun, maka lima tahun mendatang atau saat pemilu 2024, usia KH Ma'ruf Amin sudah menginjak 80 tahun yang artinya sangat kecil kemungkinan untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden menggantikan Joko Widodo.
Ini juga yang menjadikan mayoritas pimpinan parpol lantas menolak upaya Joko Widodo yang akan mencalonkan Mahfud MD. Bahkan nama Mahfud MD diganti di detik terakhir sebelum diumumkan ke publik.
"Terpilihanya Ustaz Mak'ruf Amin murni untuk menghindari gejolak politik. Di 2024 Ustaz Ma'ruf sangat kecil kemungkinan maju di calon presiden," kata Pengamat Politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno.
Apalagi, Cawapres Jokowi otomatis akan memegang golden tiket capres 2024 dan inilah yang ditolak parpol koalisi.
Sementara itu, sebelumnya Joko Widodo telah mengumumkan bahwa calon wakil presiden yang akan digandeng adalah KH Ma'ruf Amin.
"Maka saya memutuskan dan telah mendapatkan persetujuan dari partai-partai koalisi yaitu koalisi Indonesia Kerja, bahwa yang akan mendampingi saya sebagai calon wapres periode 2019-2024 adalah Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin," kata Jokowi ketika mengumumkan nama calon wakil presiden pendampingnya, Kamis 9 Agustus 2018 malam.
Mahfud MD sendiri sebenarnya sudah bersiap di sekitar Menteng, Jakarta Pusat untuk menyambut pengumuman dirinya menjadi calon wakil presiden. Pada Rabu 8 Agustus 2018 malam, Mahfud bahkan ditelpon Jokowi untuk menyiapkan berkas pendaftaran.
Mahfud bahkan mengaku telah menjahit pakaian putih kusuh dan telah digunakan pada hari ini.
Sementara itu, Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin yang saat ini resmi menjadi bakal calon wakil presiden Jokowi saat ini menjabat sebagai Rois Aam PBNU serta Ketua Umum MUI. (man)
Advertisement