Usia 6 Tahun, JD.ID PHK Karyawan Susul Zenius dan LinkAja
Perusahaan e-commerce ternama JD.ID akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebelumnya, JD.ID sempat merayakan ulang tahun ke-5 'JD.ID 5th Anniversary' pada 25 Maret 2021.
Memasuki usia 6 tahun, JD.ID membawa kabar duka terkait nasib karyawannya. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah karyawan yang dipecat, JD.ID menyusul dua perusahaan rintisan atau start up ternama, yakni Zenius dan LinkAja yang sudah mengumumkan PHK karyawannya sebanyak 200 orang.
Director of General Management JD.ID, Jenie Simon dalam tulisan resminya kepada awak media menyampaikan, bahwa upaya improvisasi dan pengambilan keputusan ini dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
Jenie menuliskan bahwa upaya improvisasi yang JD.ID tempuh tersebut antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.
"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Jenie Simon, Jumat 27 Mei 2022.
Di sisi lain, JD.ID juga tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan. Jenie menuliskan bahwa bagi JD.ID para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar.
"JD.ID memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawannya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan," kata Jenie Simon.
JD.ID akan patuh akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur Kementerian Ketenagakerjaan.