Usai Tragedi FPI Vs Polisi, Rest Area KM 50 Ditutup
Jasa Marga menutup atau merelokasi Rest Area (tempat istirahat) KM 50 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak Senin, 21 Desember 2020. Relokasi itu dalam rangka menjaga kelancaran pada pertemuan lalu lintas kendaraan dari Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah). Penambahan kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 48 sampai dengan KM 50 jalur arah Cikampek telah selesai.
Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, relokasi itu dilakukan secara permanen arah Cikampek di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Penambahan lajur dan penutupan rest area dalam rangka kelancaran pada pertemuan lalu lintas dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) di KM 48 sampai dengan KM 50 ini adalah instruksi dari BPJT," terangnya.
Relokasi ini, lanjut Dwimawan Heru, sejalan dengan arahan Korlantas Polri yang telah terbit sejak jauh hari, yaitu pada sekitar Triwulan I 2020.Seluruh tenant-tenant yang berada pada TI KM 50A akan direlokasi ke TI KM 71B. Untuk menampung tenant ex TI KM 50, Jasa Marga memperluas bangunan rest area di KM 71 sehingga tenant-tenant dari TI 50 dapat melanjutkan kegiatan usahanya di bangunan baru yang ada di TI 71.
"Seluruh pemilik tenant ex TI KM 50 mendapatkan tempat usaha pengganti di TI KM 71 dengan spesifikasi bangunan dan fasilitas pendukung sesuai dengan standar rest area. Jasa Marga juga membantu mobilisasi barang-barang pemilik tenant dalam rangka memindahkan usahanya dari TI KM 50 ke TI KM 71," terangnya.
Jasa Marga mengklaim telah melakukan sosialisasi penutupan tempat istirahat KM 50 melalui Variable Message Sign (VMS) dan spanduk sosialisasi. Mereka berharap informasi ini diterima pengguna jalan tol. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pengguna Jalan tetap dapat menggunakan TI KM 57 yang terdekat dari TI KM 50. Untuk itu, Dwimawan Heru mengimbau, pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
"Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080," sambung Dwimawan Heru.
Rest Area KM 50 sempat menjadi sorotan publik terkait insiden bentrok antara polisi dengan rombongan Rizieq Syihab. Di jagad media sosial penutupan area ini dikaitkan dengan kasus penembakan enam anggota FPI. Bahkan, muncul tanda pagar (tagar) #TragediKemanusiaanKM50. Sedangkan pantauan di lokasi, banyak spanduk dan selebaran kertas yang bertebaran di lokasi menolak penutupan rest area tersebut. Para pedagang membantah sebagai biang kemacetan.