Sahkan 10 Pimpinan MPR, Sidang Paripurna Ditunda 1 Jam
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengesahkan 10 pimpinan MPR periode 2019-2024 dalam Sidang paripurna pelantikan Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2019 malam.
Sidang paripurna dipimpin Ketua Sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Wakil Ketua Sementara Hillary Brigitta Lasut.
Dalam Sidang Paripurna, Abdul Wahab mengatakan, pimpinan sementara MPR telah menggelar rapat gabungan bersama perwakilan fraksi-fraksi dan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menetapkan Pimpinan MPR periode 2019-2024.
Abdul mengatakan, dari rapat gabungan itu disepakati 10 nama untuk menjadi pimpinan MPR. Lalu, Abdul membacakan 10 nama yang sudah disepakati dalam rapat gabungan tersebut.
Usai membacakan 10 nama, Abdul Wahab meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkan seluruh pimpinan MPR.
"Itulah tadi hasil musyawarah. Setuju atau tidak menjadi pimpinan MPR 10 orang yang saya sebutkan tadi?," ujar Abdul Wahab.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Abdul pun mengetok palu tanda disahkannya 10 pimpinan MPR.
Setelah penentuan 10 pimpinan MPR, rapat ditunda sementara hingga pukul 21.00 WIB dengan agenda penetapan ketua MPR. Penundaan ini atas permintaan Fraksi Gerindra. "Apakah disetujui sidang diskors hingga pukul 20.50 WIB?," kata Abdul.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR, El Nino Husein Mohi, mengatakan, setelah 10 pimpinan MPR ditetapkan oleh ketua sementara MPR, pihaknya mengusulkan agar Rapat Paripurna diskors.
Menurut dia agar memberikan waktu kepada fraksi untuk melakukan lobi-lobi sebelum pemilihan Ketua MPR agar tidak sampai terjadi pemungutan suara.
"Kami minta rapat diskors untuk lobi sampai pukul 21.00 WIB agar ada kebersamaan sehingga bisa menghasilkan musyawarah mufakat," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Golkar MPR, Idris Laena, mengatakan, fraksinya setuju rapat tersebut diskors hingga pukul 21.00 WIB untuk memberikan waktu lobi.
Namun dia menekankan bahwa dalam rapat gabungan pimpinan fraksi dan kelompok DPD di MPR telah berkesimpulan bahwa delapan fraksi dan 136 anggota DPDmendukung Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR.
"136 anggota DPD berdasarkan kop surat secara resmi. Ini harus disampaikan kepada seluruh anggota MPR sehingga tinggal satu fraksi dan terpaksa berikan waktu untuk diskors," ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP MPR Ahmad Basarah menyatakan setuju agar Rapat Paripurna diskors agar pemilihan ketua MPR sesuai asas demokrasi Pancasila yaitu musyawarah-mufakat.
Ia menilai waktu skors kurang lebih 50 menit tersebut tidak masalah demi terwujudnya kesempurnaan dalam demokrasi Pancasila.
Sepuluh Pimpinan MPR itu adalah :
Ahmad Basarah dari Fraksi PDI-P
Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar
Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra
Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem
Jazilul Fawaid dari PKB
Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat
Hidayat Nurwahid dari PKS
Zulkifli Hasan dari PAN
Arsul Sani dari PPP
Fadel Muhammad dari DPD