Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Usai Polisikan Bocah SMP, Pemkot Jambi Cabut Laporan

Hukum dan Kriminalitas
Pemkot Jambi resmi mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik, untuk SFA, bocah SMP berusia 15 tahun. Pencabutan laporan buntut mediasi.
TikTok Jambi Viral
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas